JAKARTA, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024. Alat bantu hitung itu akan tetap digunakan meskipun terdapat sejumlah masalah pada Pemilu 2024.
“Sirekap akan kita gunakan untuk Pilkada, tentu dengan perbaikan-perbaikan. Jadi kita belajar di Pemilu 2024 untuk kita perbaiki di Pilkada 2024,” kata Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, dalam diskusi daring pada kanal YouTube Perludem, Rabu (29/5).
Dia berkata KPU telah mengidentifikasi sejumlah masalah yang bisa diperbaiki. Misalnya, proses konversi data dari numerik di setiap TPS menjadi tabel di Sirekap. Masalah lainnya adalah belum optimalnya teknologi optical character recognition (OCR). Betty berjanji akan memperbaiki beragam masalah tersebut.
“Jadi bapak ibu pun menemukan data c hasil pun itu dari Sirekap dan ini akan kami perbaiki, terutama ketika menampilkan data dari numerik menjadi data yang table. Ini akan kami perbaiki,” jelasnya.