SAWAHLUNTO, METRO–Polres Sawahlunto dan Pomal II TNI AL Padang melakukan rekontruksi atau reka adegan pembunuhan terhadap mantan Calon Siswa (Casis) Bintara TNI AL Iwan Sutrisman Telambanua asal Nias terjadi di jurang dekat Danau Biru. Desa Datar Mansiang. Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Senin (22/4).
Rekontruksi itu menghadirkan kedua tersangka yaitu Serda Adan Aryan Marsal dan Muhammad Alvin. Diketahui, Serda Ardan adalah anggota POM TNI AL Nias yang masih aktif. Sedangkan tersangka Alvin merupakan seorang warga sipil dari Kota Solok yang dibayar 30 juta rupiah oleh Serda Adan untuk membantu membunuh dan membuang mayat korban.
Latar belakang pembunuhan adalah janji akan meluluskan korban menjadi prajurit TNI AL dan menipu keluarga korban dengan meminta uang lebih kurang Rp 300 juta. Rekontruksi pembunuhan itu tidak dilaksankaan di TKP melainkan di Polres Sawahlunto karena lokasi pembunuhan sulit dijangkau dan dikhawatirkan akan banyak didatangi oleh masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Sawahlunto, AKP Syafrinaldi menjelaskan, pada kegiatan rekonstruksi itu, kedua tersangka memperagakan 40 reka adengan. Tujuannya untuk agar penuntut umum mudah dalam melakukan penuntutan untuk membuktikan bahwa perencanaan memang benar dilakukan oleh tersangka Serda Adan dan tersangka sipil Alvin sehingga menjadi barang bukti di pengadilan.
“Rekontruksi selesai hari ini. Kita berkerjasama dengan Pomal II TNI AL Padang, karena juga memerlukan kehadiran tersangka utama Serda Adan Aryan Marsal yang merupakan tahanan dari Pomal II TNI AL Padang,” kata AKP Syafrinaldi.
Menurut AKP Syafrinaldi, bentuk reka adegan yang diperagakan mulai dari awal kejadian hingga kedua tersangka mengeksuksi korban. Awalnya, kedua tersangka dan korban naik mobil rental menuju danau biru dan berputar-putar selama 3 kali di sekitar Danau Biru.
“Setiba di lokasi, korban Iwan merasa ingin buang air kecil di dekat jurang Danau Biru. Pada saat korban turun, tersangka Serda Adan kemudian turun juga pura-pura menelpon. Selanjutnya tersangka Alvin turun dan membawa pisau yang telah disembunyikannya,” jelas AKP Syafrinaldi.