PADANG, METRO–Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu program unggulan (progul) Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy.
Pembangunan infrastruktur yang sangat vital adalah akses jalan. Di mana, pembangunan infrastruktur jalan dilaksanakan bertujuan untuk percepatan pemerataan, konektivitas dan integrasi sistem infrastruktur transportasi (darat, laut, dan udara) untuk meningkatkan efisiensi pergerakan orang dan barang.
Untuk membangun infrastruktur jalan di Sumbar, bukan tanpa kendala. Pemprov Sumbar dihadapkan pada kendala keterbatasan APBD. Bahkan, pascapandemi Covid-19, APBD mengalami defisit. Perlu perjuangan ekstra keras bagi Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dan Wagub Audy Joinaldy dan jajaran Pemprov Sumbar untuk bersinergi dengan pemerintah pusat, agar dapat mengalokasikan APBN untuk pembangunan infrastruktur jalan di Sumbar.
Sinergi yang dibangun Mahyeldi dan Audy dan jajaran Pemprov Sumbar untuk meraih anggaran dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan fisik cukup berhasil. Setidaknya pada 2024 ada senilai Rp478,6 miliar lebih untuk pembangunan jalan di Sumbar.
Anggaran tersebut diperoleh setelah Pemprov Sumbar dan 14 Kabupaten/Kota di Sumbar mengajukan usulan pembiayaan jalan melalui Inpres Jalan Daerah. Dari hasil pembahasan, Kementerian PUPR akhirnya disetujui ruas jalan yang dibiayai dari Inpres Jalan Daerah.
“Benar, untuk mendukung peningkatan jalan nasional kita, tahun ini pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar mengalokasikan anggaran hampir setengah triliun untuk pembangunan jalan,” sebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi, Minggu (21/4).
Dikatakannya, Pemprov Sumbar sangat berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur di Sumbar. Di antaranya, peningkatan kualitas jalan. Baik jalan nasional, maupun jalan provinsi. “Kita selalu menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat. Karena kita yakin pembangunan dapat berjalan melalui sinergitas dan kolaborasi,”sebutnya.
Jalan yang dikerjakan melalui anggaran tersebut di antaranya, Jalan Bawan Tuo-Padang Bio-bio dengan anggaran sebesar Rp11 miliar, Jalan Kampung Ladang-Sei Gimbar Ganting (Rp11,9 miliar), Preservasi Jalan Ekowisata Bukit Cambai (Rp7,3 miliar).
Selanjutnya, Pembangunan Jembatan Lubuk Pauh dengan anggaran sebesar Rp27,9 miliar, Jalan Batas Kota Payakumbuh-Sitangkai (Rp49,2 miliar), Batas Kota Payakumbuh-Sitangkai paket 2 (Rp49,4 miliar). Jalan Simpang Silaut III-Silaut III (Rp39,3 miliar).
Ditambah Jalan Piobang Koto-Panjang dan Jalan Tanjung Pati-Simalanggang (Rp24,9 miliar). Jalan Simpang III Rumbai-Muara Tais (Rp34,8 miliar). Juga ada Jalan Tanjung Bonai Aur-Tamparungo (Rp16,8 miliar).
Kemudian, Jalan Simpang Tiga Alin-Paraman Ampalu (Rp152 miliar), Jalan M. Hatta (Rp28 miliar), Jalan Lubuk Pinang-Perumnas Talimato (Rp23,9 miliar), Jalan Sungai Rumbai-Batas Solok Selatan (Rp47,3 miliar).
Begitu juga untuk jalan, Rimbo Data-Kapujan (Rp43,4 miliar), Jalan S. Sungkai-Log Batu Sandi/Batas Kabupaten Dharmasraya (Rp48,7 miliar) dan pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Solok (Rp62,4 miliar).
Dijelaskannya, Instruksi Presiden (Inpres) tentang Jalan Daerah merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden RI untuk mengatur atau memberikan arahan terkait pembangunan, perbaikan, atau pengembangan jalan di tingkat daerah.
Inpres ini memiliki tujuan, meningkatkan konektivitas antar wilayah, memperbaiki infrastruktur transportasi, memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, atau memperbaiki aksesibilitas masyarakat terhadap layanan dan fasilitas umum.