SOLOK, METRO–Parah. Meski sudah pernah dipenjara gegara mencuri uang kotak infak, pemuda residivis asal Kota Padang ini tak kunjung taubat. Pasalnya, ia masih saja mencuri uang dari kotak infak di Masjid Baitul Haq Jorong Tanah Sirah, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.
Bahkan, pemuda itu sempat terekam kamera CCTV. Terlihat, pelaku datang ke masjid mengenakan topi dan jaket serta bercelana panjang. Pelaku lalu dengan santainya membongkar kotak amal yang ditaruh di teras masjid lalu mengambil uangnya.
Berkat rekaman CCTV itulah, Tim Unit Reskrim Polsek Lembang Jaya yang mendapat laporan dari pengurus masjid, mudah untuk mengidentifikasi identitas pelaku hingga menangkapnya satu hari usai melancarkan aksi pencurian uang kotak infak masjid.
Kapolsek Lembang Jaya, AKP Hendri mengatakan pelaku melakukan aksi pencurian di Masjid Baitul Haq di Jorong Tanah Sirah, Nagari Koto Anau. Dari hasil pemeriksaan CCTV, pelaku melancarkan aksinya seorang diri di saat jemaah tidak ada di masjid.
“Penangkapan pelaku berawal dari laporan pengurus Masjid Baitul Haq bahwa kotak amal telah dibongkar paksa oleh pelaku yang terjadi pada Rabu 17 April 2024 sekira pukul 00.30 WIB,” kata AKP Hendri, Jumat (19/4).