SAWAHLUNTO, METRO–Polres Sawahlunto bersama Tim Dokter Forensik Bid Dokkes Polda Sumbar dan Lantamal II Padang melakukan ekshumasi pembongkaran makam pria tanpda identitas yang ditemukan membusuk dalam jurang pada 30 Desember 2022 silam di Dusun Sungai Betung, Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.
Pembongkaran makam yang berlokasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemara, Kota Sawahlunto, Rabu (17/4), untuk memastikan jasad pria yang ditemukan tanpa identitas itu adalah sosok calon siswa (casis) Bintara TNI AL asal Nias, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) yang dibunuh oknum TNI AL Serda Pom Adan Aryan Marsal bersama Muhammad Alfin Andrian.
Proses ekshumasi itu dihadiri langsung oleh ayah, ibu, paman dan saudara korban. Selama pembongkaran makam yang ditutupi tenda biru dan kain hitam, keluarga yang menyaksikannya pun tak kuasa menahan tangis. Setelah itu, tubuh korban yang sudah tinggal kerangka selanjutnya dimasukkan ke dalam peti mayat lalu dibawa ke RS Bhayangkara Padang untuk pencocokan DNA.
Rencananya, jika DNA mayat MR X yang sudah dimakamkan sejak 1,5 tahun yang lalu itu cocok dengan korban Iwan Sutrisman Telaumbanua, keluarga akan membawanya kembali ke kampung halamannya di Nias Selatan, untuk dikebumikan.
Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono membenarkan pihaknya melakukan ekshumasi di Sawahlunto dengan menurunkan lima orang Tim Dokter Forensik dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sumbar. Menurutnya, pihaknya akan akan profesional dalam penanganan walaupun kasusnya sudah sekitar 1,5 tahun yang lalu.
“Dalam proses penegakan hukum polisi akan melihat kembali awal atau peristiwa dari kasus dugaan pembunuhan sampai dengan penegakan hukum terhadap tersangka. Sampai saat ini saya memastikan tidak ada kendala dalam pengungkapan kasus. Sebab, kami bekerja berdasarkan pada prosedur hukum yang ada,” ungkap Irjen Pol Suharyono saat diwawancarai wartawan, Rabu (17/4).
Ditegaskan Irjen Pol Suharyono, setelah pembongkaran makam yang diduga merupakan jenazah Iwan Sutrisman Telaumbanua yang dibunuh Serda Pom Adan Aryan Marsal dan Muhammad Alfin Andrian, penyidik Polres Sawahlunto bersama Lantamal II Padang akan ada proses penyidikan lebih lanjut.
”Jadi, ekshumasi ini dilakukan untuk pengambilan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA). Nantinya, DNA mayat Mr X yang sudah dimakamkan itu akan dicocokkan dengan DNA keluarganya Iwan Sutrisman Telaumbanua. Dokter Forensik biasanya dapat mencocokkan DNA dengan sampel gigi jenazah,” jelasnya.
Kasatreskrim Polres Sawahlunto, AKP Syafrinaldi mengatakan proses pembongkaran makam tersebut dilaksankaan di TPU Cemara, Sawahlunto. Sementara saat pembongkaran ini disaksikan langsung oleh keluarga Iwan. Usai pembongkaran makam, jasad pria itu akan dicocokkan dengan DNA keluarga Iwan di Bhayangkara Padang.