JAKARTA, METRO–Direktorat Tindak Pidana (DittiApid) Narkoba Bareskrim Polri kembali melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba. Kali ini Bareskrim menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan penindakan tersebut berkat kerja sama dengan Dirjen Bea-Cukai dan Polda Aceh. Dalam kasus ini, tim gabungan menangkap lima orang tersangka.
“Diamankan lima tersangka yang berperan sebagai kurir 2 tersangka, penerima 2 tersangka, dan pengendali 1 tersangka. Total barang bukti yang disita sebanyak 19 kilogram sabu,” kata Brigjen Pol Mukti dalam keterangannya, Selasa (16/4/).
Penyelundupan sabu ini digagalkan di perairan Idirayeuk, Aceh Timur, pada Kamis (4/4). Para tersangka membawa sabu tersebut dari Malaysia menggunakan kapal nelayan.