Pria 33 Tahun Kepergok Pesta Sabu di Pinggir Sungai, Tiga Temannya Berhasil Kabur

PESTA SABU— Pelaku RS (33) ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Agam gegara kedapatan pesta sabu di pinggir sungai.

AGAM, METRO–Di tengah suasana lebaran Idul Fitri, masyarakat pada umumnya meraya­kannya dengan cara berkumpul bersama keluarga dan berkunjung ke rumah sanak family untuk mempererat tali silaturahmi. Namun, hal itu berbanding terbalik dengan yang dilakukan pria berinisial RS (33), warga  Paraman Tali-Tali, Jorong Surabayo, Nagari Lubuk Basung. Kecamatan Lubuk Basung. Kabupaten Agam. Pasalnya, RS yang diduga sudah kecanduan narkoba ini kedapatan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam tengah asyik mengkonsumsi sabu se­orang diri di pinggir sungai dekat rumah kosong  di Jorong Surabayo, Nagari Lubuk Basung, pada Senin (15/4) sekitar pukul 15.00 WIB

Kasatresnarkoba Pol­res Agam AKP Aleyxi mem­benarkan penangkapan itu. Menurutnya, penangka­pan  pelaku RS ini setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di pinggir sungai yang diduga dijadikan tem­pat pesta sabu.

“Mendapat informasi itu, tim langsung menda­tangi lokasi dan pengin­taian. Tak lama berada di sana, tim melihat pelaku bersama teman-temannya duduk di pinggir sungai dengan aktivitas yang sangat mencuri­ga­kan,” jelas AKP Aleyxi.

Ditambahkan AKP Aley­xi, tim langsung melakukan penggerebakan di lokasi pesta sabu tersebut. Sa­yang­nya, hanya pelaku RS yang berhasil ditangkap, sedangkan tiga rekannya berhasil melarikan diri dari lokasi.

“Untuk menuju lokasi, medannya sangat sulit. Cuma satu orang yang berhasil diamankan. Selan­jutnya didampingi oleh para saksi dilakukan peme­riksaan dan ditemukan ba­rang bukti satu paket nar­kotika jenis sabu dibungkus plastik warna bening,” ujar AKP Aleyxi.

AKP Aleyxi menam­bahkan, selain sabu, pihak­nya juga menemukan satu buah bong dengan sisa pemakaian di pada kaca pirex,satu lembar tisu war­na putih satu buah korek api mancis. “Usai men­dapatkan barang bukti,  pelaku RS diamankan dan dibawa ke Mapolres Agam untuk proses hukum. Ter­hadap tiga rekannya masih terus dilakukan perbu­ru­an,” tutupnya. (pry)

Exit mobile version