PADANG, METRO–Jajaran Polresta Padang melalui Polsek Koto Tangah berhasil menangkap komplotan pencurian kabel Early Warning Sistem (EWS) atau sistem peringatan dini di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, yang terbuat dari bahan tembaga.
Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan, ketiga pelaku berinisial AM, SB dan YC, tergiur dengan kabel tembaga tersebut nekat memotong kabel hanya dengan menggunakan tang, di daerah Lubuk Buaya, Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah.
“Kejadian berawal pada 4 April 2024, pelaku sudah berada di lokasi dan yang bersangkutan melihat kabel berbahan tembaga. Setelah melihat ada kabel, timbullah keinginan ketiga pelaku untuk mencurinya,” kata AKBP Rully Indra Wijayanto, Jumat, (5/4).
Namun, lanjutnya, aksi tersebut diketahui oleh salah seorang petugas PT KAI, dan melaporkannya ke Polsek Koto Tangah. Dengan sigap laporan tersebut langsung di tindak lanjuti oleh personil atas perintah Kapolsek Kompol Afrino.
AKBP Rully menyebut, dari aksi pencurian tersebut, mengakibatkan sistem EWS tidak dapat berfungsi dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, di saat kendaraan lain melewati perlintasan kereta api yang memotong jalan lintas. Terutama jalan Adinegoro, Lubuk Buaya.
“Kabel EWS tersebut memiliki fungsi yang sangat vital sekali, karena perangkat ini nantinya yang akan memberikan sinyal kepada pintu portal bahwa akan ada kereta yang akan lewat,”
Dia menyebut, dengan adanya kasus pencurian ini, secara otomatis perangkat tersebut tidak dapat berfungsi, maka yang akan terjadi adalah kecelakaan lalulintas, karena tidak ada indikator atau informasi bahwa kereta api akan lewat.