Saat Bubarkan Aksi Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopirnya Positif Menggunakan Sabu

diamankan — Sopir beserta tiga orang penumpang ambulans telah diamankan di Polresta Padang.

PADANG, METRO–Tragis. Dua orang per­sonel Polresta Padang yang sedang membu­bar­kan aksi tawuran ditabrak mobil ambulans yang tidak membawa pasien di sim­pang empat jalan Permin­do, Sari Anggrek, Pasar Raya Padang, Kecamatan Padang Barat, Rabu, (27/3) sekitar pukul 05.00 WIB.

Akibatnya insiden na­has itu, dua personel Polisi bernama Bripda Aldo Fer­nanda mengalami cidera di pinggang, dan Bripda Ba­gas Wira Nugraha menga­lami lecet di kedua tan­gannya. Keduanya pun langsung dilarikan ke ru­mah sakit untuk menda­patkan pera­watan.

Sementara sopir am­ bulans. Junaidi (41) warga jalan Belakang Bioskop Mulya, Kampung Jawa Da­lam, Kecamatan Padang Barat, bersama tiga rekan­nya langsung diamankan. Mirisnya, setelah dilakukan tes urine, Junaidi ternyata positif menggunakan sabu.

Kapolresta Padang, Kom­bes Ferry Harahap mengatakan, kejadian ber­awal ketika Urai Massa (Raimas) Polresta Padang melakukan melakukan pat­roli ke sejumlah lokasi di Kota Padang. Saat melin­tasi Simpang Bank Indonesia, tim mendapat laporan adnaya aksi tawuran di Simpang Permindo.

“Mendapat laporan itu, tim langsung bergerak ke Simpang Permindo. Se­sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata aksi tawuran su­dah bubar. Namun pada saat itu, lokasi masih ramai oleh ma­sya­rakat setempat. Sekitar pukul 05.00 WIB, tim hen­dak bergerak menuju ka­wa­san Belakang Olo, tepat­nya di depan Swa­layan SJS untuk mener­tibkan balap liar,” kata Kombes Pol Ferry.

Namun, saat hendak bergeser  ke lokasi lain, jelas Kombes Pol Ferry, tiba-tiba datang mobil am­bulans milik masjid dengan kecepatan tinggi dan lang­sung menabrak dua ang­gota Raimas, sehingga mengakibatkan dua per­sonel tersebut nterluka serta tiga motor patroli mengalami rusak.

“Saat ini, kami fokus kepada penyembuhan dan perawatan personel yang terlibat kecelakaan. Untuk mobil ambulans dan supir juga sudah diamankan un­tuk proses lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal, sopir mengaku panik saat me­lihat tawuran dan se­ngaja menabrak kenda­raan ter­masuk petugas Raimas. Saat itu sopir keli­hatan mabuk. Ketika dila­kukan tes urine, yang ber­sangkutan positif konsumsi narkoba jenis sabu,” tuturnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Alfin mengatakan, mobil ambulans itu datang dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi menab­rak dua orang personil dan tiga kendaraan mengalami kerusakan.

“Kaca depan mobil am­bulans tersebut menga­lami pecah akibat terbentur dengan kepala personil, beruntung personel meng­gunakan helm. Untuk ke­dua personel sudah men­da­patkan perawatan di rumah sakit untuk pengo­batan luka-luka yang dide­ritanya,” ungkapnya

Kompol Alfin menye­but, bagi pelanggar akan disangkakan dengan pasal 310 ayat 3 tentang kelalaian berkendara yang menye­babkan kecelakaan kepada orang lain atau pejalan kaki, dengan ancaman ku­rungan maksimal empat tahun penjara

“Kita akan mendalami kasus ini dan akan menin­dak tegas yang melakukan kela­laian. Tim juga mela­kukan pencarian rekaman CCTV sekitar lokasi. Biar kronolo­gis pastinya ter­ungkap. So­pir beserta tiga orang pe­numpang am­bu­lans telah diamankan di Polresta Pa­dang untuk pe­me­riksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Sementara itu, Junaidi yang menjadi penyebab tabrakan tersebut, me­ngaku sebelumnya sem­pat men­de­ngar teriakkan war­ga yang disebabkan oleh aksi tawuran pemuda di sekitar lingkungan rumah­nya terse­but, dan kemu­dian salah seorang warga me­nga­takan kepadanya ada tetangganya yang men­jadi korban me­ngalami luka-luka.

“Saya disuruh me­ngam­bil ambulans oleh ketua RW setempat, lalu saya gunakan untuk meng­halau aksi tawuran terse­but. Saya tidak tahu bahwa itu petugas kepolisian. Sa­ya mengira itu adalah pelaku tawuran yang me­resahkan warga tersebut,” katanya. (brm)

Exit mobile version