PADANG, METRO–Tragis. Dua orang personel Polresta Padang yang sedang membubarkan aksi tawuran ditabrak mobil ambulans yang tidak membawa pasien di simpang empat jalan Permindo, Sari Anggrek, Pasar Raya Padang, Kecamatan Padang Barat, Rabu, (27/3) sekitar pukul 05.00 WIB.
Akibatnya insiden nahas itu, dua personel Polisi bernama Bripda Aldo Fernanda mengalami cidera di pinggang, dan Bripda Bagas Wira Nugraha mengalami lecet di kedua tangannya. Keduanya pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Sementara sopir am bulans. Junaidi (41) warga jalan Belakang Bioskop Mulya, Kampung Jawa Dalam, Kecamatan Padang Barat, bersama tiga rekannya langsung diamankan. Mirisnya, setelah dilakukan tes urine, Junaidi ternyata positif menggunakan sabu.
Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap mengatakan, kejadian berawal ketika Urai Massa (Raimas) Polresta Padang melakukan melakukan patroli ke sejumlah lokasi di Kota Padang. Saat melintasi Simpang Bank Indonesia, tim mendapat laporan adnaya aksi tawuran di Simpang Permindo.
“Mendapat laporan itu, tim langsung bergerak ke Simpang Permindo. Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata aksi tawuran sudah bubar. Namun pada saat itu, lokasi masih ramai oleh masyarakat setempat. Sekitar pukul 05.00 WIB, tim hendak bergerak menuju kawasan Belakang Olo, tepatnya di depan Swalayan SJS untuk menertibkan balap liar,” kata Kombes Pol Ferry.
Namun, saat hendak bergeser ke lokasi lain, jelas Kombes Pol Ferry, tiba-tiba datang mobil ambulans milik masjid dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak dua anggota Raimas, sehingga mengakibatkan dua personel tersebut nterluka serta tiga motor patroli mengalami rusak.
“Saat ini, kami fokus kepada penyembuhan dan perawatan personel yang terlibat kecelakaan. Untuk mobil ambulans dan supir juga sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal, sopir mengaku panik saat melihat tawuran dan sengaja menabrak kendaraan termasuk petugas Raimas. Saat itu sopir kelihatan mabuk. Ketika dilakukan tes urine, yang bersangkutan positif konsumsi narkoba jenis sabu,” tuturnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Alfin mengatakan, mobil ambulans itu datang dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi menabrak dua orang personil dan tiga kendaraan mengalami kerusakan.
“Kaca depan mobil ambulans tersebut mengalami pecah akibat terbentur dengan kepala personil, beruntung personel menggunakan helm. Untuk kedua personel sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit untuk pengobatan luka-luka yang dideritanya,” ungkapnya
Kompol Alfin menyebut, bagi pelanggar akan disangkakan dengan pasal 310 ayat 3 tentang kelalaian berkendara yang menyebabkan kecelakaan kepada orang lain atau pejalan kaki, dengan ancaman kurungan maksimal empat tahun penjara
“Kita akan mendalami kasus ini dan akan menindak tegas yang melakukan kelalaian. Tim juga melakukan pencarian rekaman CCTV sekitar lokasi. Biar kronologis pastinya terungkap. Sopir beserta tiga orang penumpang ambulans telah diamankan di Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Sementara itu, Junaidi yang menjadi penyebab tabrakan tersebut, mengaku sebelumnya sempat mendengar teriakkan warga yang disebabkan oleh aksi tawuran pemuda di sekitar lingkungan rumahnya tersebut, dan kemudian salah seorang warga mengatakan kepadanya ada tetangganya yang menjadi korban mengalami luka-luka.
“Saya disuruh mengambil ambulans oleh ketua RW setempat, lalu saya gunakan untuk menghalau aksi tawuran tersebut. Saya tidak tahu bahwa itu petugas kepolisian. Saya mengira itu adalah pelaku tawuran yang meresahkan warga tersebut,” katanya. (brm)