Muhammadiyah Minta MK Tangani Sengketa Pemilu 2024 Secara Adil dan Objektif

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir

JAKARTA, METRO–Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Mu­ham­madiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat kepada presiden dan wakil presiden RI terpilih berdasarkan keputusan KPU RI. Namun, tetap menunggu penyelesaian sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Kons­titusi (MK).

“Mereka yang terpilih niscaya berjiwa negara­wan dengan bersungguh- sungguh dan penuh tanggung jawab mengemban dan melaksanakan ama­nat rakyat yang sangat berat,” kata Haedar kepada wartawan, Minggu (24/3).

Haedar meminta Mahkamah Konstitusi (MK) dapat bekerja lebih profesional dan imparsial dalam mengadili dan memutus sengketa Pemilu 2024. Pe­nye­le­saian sengketa pemilu yang adil dan objektif merupakan solusi dan memberikan kepastian politik.

“Bagi MK penyelesaian sengketa pemilu dengan jujur dan amanah merupakan momentum untuk me­ningkatkan kinerja, memperbaiki citra, dan memulihkan kepercayaan publik yang selama ini menurun,” ucap Haedar.

Saat ini, terdapat dua kubu pasangan capres-cawapres yang mengajukan gugatan sengketa Pe­milu 2024. Mereka yakni, kubu pasangan calon nomor urut 1 Anies-Bas­we­dan-Muhaimin Iskandar dan kubu pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranoeo-Mahfud MD. Muhammadiyah menghormati ke­putusan tersebut.

“Menghormati para pihak yang mengajukan gu­gatan ke MK sebagai solusi konstitusional, damai, dan elegan dengan kesadaran bahwa keputusan MK bersifat final and binding untuk dipatuhi semua pihak,” tegas Haedar.

Ia pun mengajak ma­syarakat untuk menyikapi hasil pemilu sebagai realitas politik dan konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang dipilih oleh bangsa Indonesia.

“Karena itu, dengan berbagai catatan kritis, masyarakat dapat menerima hasil pemilu dengan arif, bijaksana, dan legawa,” pungkasnya. (jpg)

Exit mobile version