BUKITTINGGI, METRO–Seorang oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Bukittinggi, ditangkap Polisi gegara tega melakukan perbuatan cabul terhadap muridnya sendiri. Mirisnya, aksi bejat itu sudah dilakukannya berkali-kali di dalam ruang kelas.
Modus yang dilakukan oknum guru laki laki berinisial I (40) itu, dengan memberikan korban hukuman di ruang kelas hingga membuat korban menangis. Setelah itu, oknum guru itu berpura-pura mem ujuk korban dan langsung melecehkannya.
Akibat perbuatan bejat sang guru, korban Bunga (nama samaran-red) mengalami trauma dan mengalami perubahan perilaku, sehingga membuat keluarga korban curiga. Setelah diajak bercerita, korban pun akhirnya mengaku jika kerap mendapatkan pelecehan seksual dari sang guru.
Sontak saja, keluarga korban dibuat kaget dengan pengakuan korban. Tak terima atas kejadian itu, keluarga korban pun melaporkan oknum guru itu ke Mapolresta Bukittinggi. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, oknum guru cabul itu kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Pengungkapan kasus dugaan cabul terhadap anak dibawah umur itu berawal dari kakak korban yang curiga terhadap perubahan mental adiknya. Terlebih lagi setelah melihat hasil tes IQ korban yang rendah. Kakaknya curiga dan bertanya. Kemudian korban menceritakan kejadian cabul yang dialaminya,,” kata Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Agustiar, Rabu (20/3).