PDG.PARIAMAN, METRO–Seorang penumpang pesawat Lion Air Super Air Jet dengan tujuan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Su matera Utara (Sumut) Sumatra Utara (Sumut) diamankan petugas di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padangpariaman karena bercanda membawa bom, Kamis (24/2).
Kapolres Padangpariaman, AKBP Faisol Amir membenarkan hal tersebut dan menyatakan bahwa salah seorang penumpang menyatakan membawa bom pada pukul 10.00 WIB. Menurutnya, penumpang bernisial FF ini bercanda menyebut bom ke pramugari ketika berada di dalam pesawat dan saat akan barangnya. Sehingga membuat panik hingga yang bersangkutan diamankan.
“Ya, memang benar ada penumpang yang bercanda menyatakan membawa bom dalam pesawat. Penumpang tersebut langsung diamankan oleh otorita keamanan bandara dan langsung dibawa untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau dilihat aturannya, acamannya satu tahun penjara,” ungkap AKBP Faisol.
Kepala Kantor Lion Group Padang, Eko Pujianto menyatakan bahwa penumpang tersebut mengaku membawa bom dan langsung diamankan oleh petugas.
“Yang bersangkutan penumpang dengan nomor IU862 dengan tujuan Kualanamu, Maskapai Super Air Jet ada seorang penumpang yang bercanda menyatakan membawa bom,” katanya.