PASBAR, METRO–Warga penghuni barak permanen karyawan PT Gersindo Minang Plantation (GMP) Tanjung Pangkal, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, dibuat gempat dengan penemuan mayat perempuan yang tergeletak bersimbah darah, Kamis (15/2) sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat ditemukan, kondisi perempuan paruh baya berinisial RT (61) sangat mengenaskan. Pada tubuhnya penuh dengan luka dan darah berceceran di dalam barak yang dihuni korban bersama suaminya. Bahkan, di lantai teras barak ada darah korban yang menempel bebentuk tapak sepatu.
Tak lama berselang, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Pasaman Barat (Pasbar) datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RS Bhayangkara Padang untuk diautopsi. Polisi pun menduga korban RT tewas akibat dibunuh.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, setelah mendapat laporan adanya penemuan mayat itu, jajaran Satreskrim Polres dan Polsek melakukan olah TKP sekaligus mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus itu.
“Sejauh ini, dari hasil olah TKP yang sudah dilaksanakan, korban diduga dibunuh. Dugaan itu diperkuat adanya sejumlah luka pada tubuh korban. Untuk memastikan penyebab kematianya, terhadap jenazah korban akan dilakukan autopsi,” kata AKBP Agung saat dikonfirmasi wartawan.
Dijelaskan AKBP Agung, saat ini jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk menjalani autopsi. Hingga kini, tim masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku yang telah membunuh korban.
“Saat peristiwa itu terjadi, suami korban atas nama Asrin Marpaung (52) sedang tidak berada di rumah atau barak karyawan. Karena, pada saat itu suami korban sedang bekerja di pabrik pengolahan kelapa sawit PT GMP Tanjung Pangkal,” ungkapnya.
Menurut AKBP Agung, suami korban mendapat informasi dari salah seorang warga yang mengatakan bahwa di rumahnya ada keramaian, dan ketika itu juga ia pulang dan melihat istrinya sudah dalam keadaan bersimbah darah dengan posisi telentang.
“Kemudian, kejadian ini dilaporkan ke petugas piket SPKT Polres Pasaman Barat oleh pihak perusahaan PT GMP. Terkait kasus ini, Tim Satreskrim masih terus bekerja untuk mengungkap dan menangkap pelakunya” tutupnya. (end)