SOLOK, METRO–Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba memang sudah menyentuh segala sendi kehidupan, tanpa memandang usia, jenis kelamin, profesi maupun status sosial. Hal itu dibuktikan dengan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Solok.
Pasalnya, seorang remaja perempuan yang masih berstatus pelajar berinisial DN (17) yang merupakan warga Jorong Lurah Nan Tigo, Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, kedapatan membawa daun ganja kering hingga harus berurusan dengan Polisi.
Akibat perbuatannya itu, remaja cantik berambut pirang ini langsung diamankan ke Mapolres Solok untuk menjalani proses hukum. DN pun kini terancam hukuman berat hingga terancam tidak bisa melanjutkan pendidikannya jika terbukti memiliki ganja tersebut.
Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan terhadap remaja berinisial DN yang sudah menjadi target operasi (TO) dilakukan pada Selasa (2/1) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pelaku kami tangkap di tepi jalan kawasan Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi ditemukan satu paket narkotika jenis ganja yang dibungkus lakban plester warna coklat,” ungkap Iptu Oon Kurnia kepada wartawan, Rabu (3/1).
Dijelaskan Iptu Oon, ditangkapnya pelaku DN setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya kemudian melakukan pengintaian terhadap pelaku hingga beberapa pekan belakangan.