“Setelah dipastikan pelaku memiliki dan menyimpan narkoba, kami melacak keberadaan pelaku yang ternyata berada di Nagari Talang. Kami menemukan menemukan pelaku sedang berada di pangkas rambut, lalu kami menangkapnya tanpa perlawanan,” ujar Iptu Oon.
Iptu Oon menuturkan, usai diamankan, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh warga setempat. Penggeledahan pun membuahkan hasil lantaran pihaknya menemukan satu paket ganja dengan kondisi sudah siap edar.
“Usai kami tangkap dan menemukan ganja, pelaku berikut dengan sepeda motor dibawa ke Mapolres Solok. Kasus tersebut masih terus kami dalami dan kembangkan, karena tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat,” tegasnya.
Atas pengungkapan kasus ini, kata Iptu Oon, pihaknya terus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba. Keberhasilan dalam penangkapan ini juga menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.
“Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa terkait kasus ini. Kami sangat menyayangkan DN yang masih remaja di bawah umur dan berstatus pelajar sudah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” tutupnya. (vko)
Komentar