SIJUNJUNG, METRO–Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sijunjung mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang diduga kerap mengedarkan sabu di sekitaran sekolah. Mirisnya, sasaran para bandit narkoba ini merupakan para pelajar yang masih duduk di bangku SMA.
Sasat diciduk di sebuah warung dekat SMA 7 Sijunjung, daerah Tanjung Ampalu, dua pengedar yang sudah menjadi target operasi itu dibuat tak berkutik. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan sejumlah paket sabu berbagai ukuran beserta alat hisap sabu (bong) dan beberapa barang bukti lainnya.
Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas melalui Kasatresnarkoba Iptu Awal Rama melalui Staf Humas Bripka Yudi Satria menjelaskan, dua pelaku yang ditangkap berinisial DR (26) dan SB (29) yang merupakan warga Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung.
“Penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di daerah tersebut. Kita pun melakukan penyelidikan lebih lanjut menyikapi laporan tersebut,” tuturnya, Senin (1/1).
Iptu Awal Rama menegaskan, mendapat laporan itu, pihaknya langsung bergerak cepat, hingga dua orang pelaku yang sudah diintai langsung dilakukan penangkapan tepat pada saat momen pergantian tahun baru, pada Senin (1/1) sekira pukul 00.10 WIB.