TANAHDATAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berhasil kembali dianugerahi penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2022 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) H. Mahyeldi Ansharullah kepada Sekda Iqbal Ramadi Payana, pada acara puncak peringatan Hari HAM se-Dunia ke 75 tahun 2023 dengan tema ‘Harmoni Dalam Keberagaman’ yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat di Padang, Senin (18/12).
Penghargaan ini merupakan yang ke 7 kalinya diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, sejak pencapaian pertama pada tahun 2016 silam. Dan hebatnya lagi, pada tahun ini Kabupaten Tanah Datar berhasil meraih nilai tertinggi dengan capaian total nilai 100.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah berhasil meraih penghargaan dengan bekerja keras dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
“Peduli HAM merupakan upaya Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM. Kriteria daerah Kabupaten/Kota peduli HAM sendiri didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang penilaiannya diukur berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil,” ujar Mahyeldi.