SIJUNJUNG, METRO–Kantor Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Sijunjung didatangi sejumlah pemuda dan aktifis mahasiswa untuk mengantarkan laporan adanya dugaan perundungan dan intimidasi terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari KPU Sijunjung, Selasa (19/12).
Para rombongan itu juga didampingi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sijunjung. Pelaporan yang disampaikan oleh Harbi dan Rustam Budiman yang merupakan perwakilan dari pihak Nurmailis (PPK) untuk memberikan surat pelaporan.
Dalam laporan tersebut, PPK Kecamatan Koto VII atas nama Nurmailis diintimidasi untuk menamdatangani surat pengunduran diri dari sebagai petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Koto yang diduga oleh KPU Sijunjung.
“Kami atas nama kemanusiaan mewakili Nurmailis, ingin memberikan surat pelaporan kejanggalan pemberhentian secara paksa dan intimidasi oleh pihak KPU, serta adanya dugaan pelanggaran administrasi dalam proses pemberhentian oleh KPU Sijunjung,” tutur Harbi di Kantor KPU Sijunjung
Dijelaskannya, pemberhentian Nurmailis sebagai Anggota PPK Kecamatan Koto VII diduga menerima tekanan, intimidasi dan diskriminasi dari Komisi Pilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung pasca melahirkan.
“Nurmailis melahirkan di Rumat Sakit Solok karna pertimbangan biaya yang cukup besar maka ia dipulangkan ke Muaro pada tanggal 2 Desember kemarin, sehingga dia tidak bisa mengikuti kegiatan PPK,” sebutnya.
Pada tanggal (6/12) KPU Sijunjung mengadakan Rakor bagi PPS dan PPK se Kabupaten Sijunjung. “Tetapi karna kondisi Nurmailis enam hari setelah melahirkan maka dia tidak bisa menghadiri acara tersebut,” ujarnya.
Kemudian, Pada tanggal (11/12) Nurmailis menerima surat pemanggilan untuk datang ke sekretariat PPS besok harinya. “Setelah mendapatkan surat itu Ketua PPK di kecamatan tersebut kembali memberikan informasi untuk mengunjunginya hari ini tak jadi esok. Dengan rasa penasaran Nurmailis akhirnya pergi ke Sekretariat PPS Kecamatan Koto VII,” paparnya.
Di sekretariat PPS tersebut, lanjutnya, Nurmailis telah ditunggu oleh dua petugas KPU Kabupaten Sijunjung yaitu Bayu Agung Perdana dan Susila Andica.