Inafis Polda Tuntaskan Penyelidikan Kebakaran Lapas

BUKITTINGGI, METRO – Tiga hari pascaterbakarnya empat kamar Tamping (tahanan pendamping) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Bukittinggi di Biaro, Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam, Tim Identification System (Inafis) Polda Sumatera Barat selesai melakukan penyelidikan, Rabu (24/1).
Namun demikian, Tim Inafis belum bisa menyampaikan hasilnya dan akan membuat laporan tertulis ke Polres Bukittinggi. “Untuk memastikan dari mana sumber munculnya api hingga menyebabkan kebakaran dilakukan kerja sama dengan Tim Inafis Polda Sumbar,” kata Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana.
Dia menyebut, Selasa sampai Rabu dari pagi hingga sore, Tim Inafis telah melakukan pengecekan pada empat kamar Tamping Lapas Klas II A Bukittinggi yang terbakar. Diawali dari kamar empat tempat dimana awal munculnya api, berikut tiga kamar lainnya yang ikut terbakar.
Berdasarkan informasi dari pihak Lapas Klas II A Bukittinggi, sambung Arly Jembar Jumhana, kamar Tamping yang berada di Blok D Wisma Kamboja itu berjumlah delapan kamar. Empat kamar di antaranya terbakar, empat kamar lainnya dalam kondisi aman, serta di dalamnya ada 74 orang narapidana.
“Hingga hari ini belum didapatkan hasil penyelidikan yang dilakukan Inafis Polda Sumatera Barat. Nanti mereka akan memberikan surat keterangan tertulis pada Polres Bukittinggi, sehingga dapat diketahui apa yang menyebabkan munculnya kobaran api itu,” ungkap Kapolres.
Arly Jembar Jumhana menambahkan, laporan itu disusun Inafis Polda selama satu minggu, baru setelah itu didapatkan hasilnya dan selanjutnya hasil itu akan disampaikan pada Kepala Lapas Klas II A Bukittinggi.
“Sebelum ada laporan resmi dari Inafis Polda Sumbar ini, kita menunggu dulu, dan dalam hal ini kita juga tidak bisa berspekulasi terkait apa sebab muncul api hingga menyebabkan kebakaran itu, diserahkan semua pada ahlinya,” jelas Kapolres.
Setelah hasilnya nanti diketahui, Arly Jembar Jumhana mengatakan, pihak Polres Bukittinggi juga akan berkoordinasi dengan Kepala Lapas Klas II A, sebagai antisipasi ke depan, sehingga peristiwa kebakaran tidak terjadi lagi. (cr8)

Exit mobile version