Oknum Dewan Padangpariaman Dikabarkan Ditangkap BNN, Informasinya Kasus Sabu saat Berada di Bogor, Ketua DPRD: Kami Masih Menunggu Informasi

PDG. PARIAMAN, METRO–Beredar informasi salah seorang anggota Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padangpariaman ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, saat berada di Kota Bogor.

Berdasarkan informasi yang beredar, oknum ang­go­ta DPRD inisial RM di­tangkap pada Selasa (6/9). Meski be­gitu, hingga kini belum dike­tahui secara pasti kabar pe­nang­kapan itu, pa­salnya Ke­tua DPRD Padangpariaman pun belum mendapatkan infotmasi pastinya dari pi­hak berwenang.

Ketua DPRD Kabupaten Padangpariaman, Ar­win­syah saat dihubungi me­ngatakan pihaknya juga telah mendapatkan infor­masi tersebut. Menurut­nya, ia  hanya menerima informasi memang ada anggota dewan yang ber­ma­salah di Bogor, Jawa Barat, namun permasala­hannya belum diketahui.

“Ia, saya juga telah mendengar informasinya, namun sampai saat ini terkait kebenaran kasus itu saya belum mengetahui. Saya belum bisa berko­mentar banyak terkait per­soalan ini sebelum men­dapat informasi yang pas­ti,” kata Arwinsyah saat di­konfirmasi melalui sam­bu­ngan telepon, Jumat (9/9).

Arwinsyah mengata­kan, sampai saat ini belum ada pihak manapun baik BNN maupun pihak keluar­ga yang menghubunginya dan membenarkan ten­tang penangkapan ter­se­but.

“Belum ada pihak yang menghubungi kami ten­tang itu. Kalau benar, kita se­rahkan kepada penegak hu­kum. Namun kini kebe­naran masih sama-sama kita tung­­gu. Karena infor­masi yang kami terima ma­sih sama informasi yang bere­dar saat ini,” im­buhnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Padangpariaman, Dasmar mengatakan pihaknya baru mengetahui informasi itu, namun pihaknya tidak bisa memastikan apakah benar yang ditangkap itu salah satu anggota DPRD Pa­dangpariaman.

“Betul saya telah men­dapatkan informasi itu na­mun untuk membenar­kan­nya saya tidak mempunyai kapasitas lantaran fakta­nya atau laporan penang­kapan dari petugas belum kami peroleh,” ungkap Dasmar.

Menurut Dasmar, pi­hak­nya juga telah membi­carakan secara internal partai. Dari hasil pembi­caraan internal tersebut, ia mendapat tugas dari ketua partai untuk memastikan kebenarannya.

“Ketua partai telah me­nugaskan kepada saya un­tuk mencek atau mencari kebenaran itu ke Bogor atau di mana ia diduga ditang­kap,” kata Ketua Fraksi.

Sementara itu, anggota DPRD Padangpariaman yang diduga ditangkap itu, ketika dihubungi wartawan nomor teleponnya tidak aktif hingga berita ini ditu­runkan. (ozi)

Exit mobile version