Oknum Satpol PP di Kabupaten Sijunjung jadi Bandar Togel, Beromzet Ratusan Ribu Per Hari

BANDAR TGEL-Oknum Satpol PP Sijunjung yang nekat menjadi bandar togel ditangkap.

SIJUNJUNG, METRO–Seorang oknum Satpol PP di Kabupaten Sijunjung terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga menjadi bandar togel online. Pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Sijunjung di sebuah warung di Jorong Pasar, Nagari Sijunjung yang sering dijadikan tempat transaksi pemasangan nomor togel.

Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi dan Kasat Res­krim Akp Abdul Kadir Jae­lani melalui Kasubag Hu­mas AKP Nasrul Nurdin me­ngatakan, penangka­pan ter­hadap pelaku ber­da­sarkan penyelidikan yang dilakukan setelah masuknya laporan dari masyarakat.

“Dari hasil penyelidi­kan, kita mendapatkan in­formasi terkait transaksi perjudian pemasangan no­mor togel secara online. Pada Jumat (5/8) sekitar pukul 21.00 WIB, anggota langsung bergerak menuju lokasi yang sering dija­dikan tempat transaksi,” kata AKP Nasrul, Sabtu (6/8).

Dijelaskan AKP Nasrul, setelah melakukan pengin­taian di salah satu warung, petugas menemukan pe­laku berinisial IR (36) yang menerima pesanan atau menjual angka togel. Saat itu juga dilakukan penang­kapan terhadap pelaku IR tanpa perlawanan dan di­ba­wa ke Mapolsek Sijun­jung untuk dimintai kete­rangan lebih lanjut.

“Pelaku merupakan ok­num petugas Satpol PP di lingkungan Pemkab Sijun­jung. Dari hasil penyeli­dikan, pelaku IR ini diduga menjadi bandar judi togel. Dari keterangan pelaku, dirinya mengakui bahwa menerima pesanan pema­sa­ngan angka togel secara online,” ujar AKP Nurdin.

Menurut AKP Nurdin, togel online tersebut lang­sung dikelola melalui hand­phone mili pelaku. Pada saat ada orang yang akan membeli angka togel, ia akan menerima uang dari si pembeli secara langsung dan menggunakan uang yang sudah dimasukan terlebih dahulu di akun judi togelnya untuk memesan angka secara online.

“Apabila dari angka yang dipesan tersebut men­­dapat hadiah maka uang akan masuk ke reke­ning pelaku. Dari situlah pelaku IR ini menerima keuntungan se­besar 30 persen dari setiap nomor togel yang men­dapat ha­diah tersebut, ke­giatan telah dilakoni pe­laku ku­rang lebih 5 bulan,” ung­kapnya.

AKP Nurdin menturkan, dari tangan pelaku, petu­gas menyita sejumlah ba­rang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp.477 ribu, yang merupakan uang  pemesan angka togel. Se­lain itu, juga disita tiga unit handphone yang digu­na­kan untuk melakukan tran­saksi pemasangan nomor togel ke situs judi online.

“Pelanggannya mela­kukan pemasangan nomor bisa dengan cara transaksi langsung, pemesanan le­wat WhatsApp (WA) atau mela­lui SMS. Saat ini kami masih lakukan pengem­bangan un­tuk mengung­kap jaringan­nya,” pungkasnya. (ndo)

Exit mobile version