Lelaki dan Lelaki Digerebek dalam Kamar

PADANG, METRO – Satpol PP Kota Padang mengamankan satu pasangan gay atau homoseks yang sedang berduaan di dalam rumah kontrakan di kawasan Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kamis dinihari (20/12). Dari penangkapan, itu petugas juga menyita barang bukti tisu berlendir yang diduga sperma.
Pasangan berinsial Sy (38) dan SF (30) ini ditangkap menindaklanjuti laporan warga yang mengaku resah atas perilaku pasangan sejenis tersebut. Petugas yang datang bersama warga sekitar mendapati keduanya sedang berada di dalam kamar.
Setelah diamankan, pasangan sejenis itu kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang Jalan Tan Malaka untuk pemeriksaan lanjutan. Saat diperiksa, pasangan yang diduga gay itu tetap mengelak atas tuduhan petugas dan mengaku hanya berteman saja.

Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison mengatakan diamankan pasangan homo ini, membuktikan Pemko Padang telah komit memerangi praktik maksiat, seperti LGBT, narkoba dan zina.ý Saat diamankan, kedua pria ini tengah berada di dalam kamar.
”Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam memerangi praktik LGBT di Padang.ý Mereka telah dimintai keterangan oleh petugas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Untuk memastikan apakah keduanya gay atau tidak butuh pembuktian lebih dalam,” ungkap Yadrison.
Yadrison menjelaskan, saat ditertibkan, pihaknya bersama perangkat sekitar, Ketua RT, langsung menggerebek kontrakan tersebut.ý Penggerebekan ini, dipicu adanya laporan warga setempat yang resah dengan aktivitas pelaku. Apalagi, perbuatan mereka sangatlah bertentangan dengan norma adat dan agama.
”Warga setempat resah, akibat ulah pasangan gay ini. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami langsung mengamankan mereka di lokasi. Kita akan tunggu hasil dari pemeriksaan PPNS. Apabila terbukti, akan ditindak,” ungkap Yadrison.
Týerakhir Yadrison menegaskan pihaknya akan terus aktif untuk menegakkan aturan yang telah diamanatkan di dalam perda. Apalagi, komitmen dari Pemko Padang anti terhadap maksiat. Apalagi penyakit LGBT ini, akan terus ditertibkan.

”Kita akan terus gencarkan dan tingkatkan pengawasan. Demi menciptakan Padang bersih dari praktik maksiat. Jika nantinya tebukti pasangan gay, maka akan kita serahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lanjutan,” pungkas Yadrison. (rgr)

Exit mobile version