Oknum Humas Pemprov Digerebek Mesum Bersama Wanita Hamil 5 Bulan

PADANG, METRO – Berduaan di dalam kosan dengan perempuan selingkuhannya, oknum staf Biro Humas Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumbar digerebek oleh warga di dalam kos-kosan di Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Selasa (18/12), sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat digerebek, ASN berinisial BS (39) ini sempat berusaha kabur dengan melompati pagar. Namun, BS berhasil ditangkap warga karena sudah dikepung. Sementara itu, perempuan berinisial AZ (19) yang bukan istrinya diamankan warga di dalam kamar kosan.
Usai ditangkap warga, keduanya dibawa ke Mapolsek Padang Timur untuk dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Namun karena bukan ranah polisi, kasus dugaan mesum itu kemudian diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Plt Kasat Pol PP Yadrison membenarkan adanya pasangan yang diduga mesum yang digerebek oleh warga di dalam kosan. Pasangan prianya merupakan ASN di Pemprov Sumbar sedangkan kosan tersebut merupakan kosan perempuan yang menjadi selingkuhan ASN tersebut.
”Keduanya sudah menjalani pemeriksaan oleh PPNS. Dugaannya diduga berbuat mesum tapi kita masih butuh pembuktian dengan melakukan pemeriksaan. ASN yang diamankan mengelak atas tuduhan itu dan mengaku telah dijebak oleh pasangan selingkuhannya itu,” kata Yadrison.
Yadrison menjelaskan selain mengamankan pasangan selingkuhan itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kaos dalam, handphone, serta sendal. Namun dari hasil pemeriksaan belum ada pengakuan barang bukti tersebut milik pasangan tersebut.

”Keduanya tidak ngaku berbuat mesum, tapi yang jelas warga mengaku tangkapan mesum. Saya tidak bisa memberikan statemen yang bersangkutan kerja di bagian mana, tapi yang jelas memang ASN di lingkungan pemerintahan provinsi. Saat ini masih kita proses,” ungkap Yadrison.
Yadrison menambahkan selanjutnya pihaknya akan melakukan proses BAP terhadap pasangan tersebut. Sesuai prosedurnya, pihak keluarga yang bersangkutan juga telah dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan sekaligus dimintai keterangan lebih lanjut apakah benar sudah memiliki istri atau tidak.
“Dari bukti yang ada memang diduga mesum, tapi saya tidak bisa lebih jauh. Kita BAP dulu. Informasinya wanita yang menjadi selingkuhannya itu dalam kondisi hamil. Sejauh ini, keduanya masih tetap bersikukuh tidak melakukan mesum,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal mengakui, BS adalah stafnya. “Benar yang bersangkutan adalah staf di Biro yang saya pimpin,” katanya.
Bantah Menjebak
AZ (19) membantah tuduhan BS, kalau dia telah melakukan skenario untuk menjebaknya. Padahal kedatangan BS ke kosan yang dihuninya merupakan keinginan sendiri dan bahkan dia sudah melarang karena takut warga setempat marah.

“Saya sudah kasih lampu kuning. Kalau abang ke sini yang kena nanti kerja abang, keluarga abang. Tapi dia ingin juga datang ke kosan. Rencana BS mengajak saya pergi jalan-jalan jam 23.00 WIB, tapi dia ngotot ketemu. Sudah dibilang hati-hati nanti ketahuan,” kata AZ.
AZ mengaku BS 3 bulan melalui media sosial. Bahkan selama menjalin hubungan terlarang, kebutuhan hidupnya dibiayai BS. Bahkan, AZ mengaku mengetahui BS telah memiliki istri namun dia tetap menjalin hubungan terlarang dengan diam-diam. Bahkan sering berkomunikasi melalui handphone seluler.
“Sebenarnya saya lagi hamil lima bulan, yang hamilin pacar saya dulu. Ketika kandungan berusia tiga bulan pacar saya kabur. Saya sebelumnya memang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) tapi sekarang sudah berhenti,” pungkasnya. (rgr)

Exit mobile version