Tertipu, Makmum Embat Perhiasan tapi Imitasi, 3 Unit Laptop Berhasil Dibawa Kabur, Bobol Rumah Orang Demi Beli Sabu di Kota Padang

PENCURI—Pelaku Makmum (36) yang terlibat kasus pencurian laptop dan perhiasan imitasi ditangkap jajaran Polsek Lubeg.

PADANG, METRO–Diduga terdesak kebutuhan ekono­mi dan keperluan untuk membeli sabu, dua orang sekawan nekat membobol salah satu rumah warga di daerah Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh. Dalam aksinya itu, mereka berhasil membawa kabur tiga unit laptop dan satu kotak perhiasan.

Hanya saja, dikira bakal mendapat rezeki nomplok lantaran telah berhasil membawa sekotak perhia­san, keduanya malah terti­pu dengan isinya. Kenapa tidak. Di dalam kotak itu ternyata berisi gelang, ka­lung dan cincin emas imi­tasi, sehingga tidak bisa mereka jadikan uang.

Meski begitu, dua seka­wan yang beraksi memba­wa becak motor ini tetap mendapatkan hasil berupa laptop yang bisa dijualnya. Sialnya lagi, sebelum ber­hasil menjual laptop itu, pelaku bernama M Mak­mum (37) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Pol­sek Lubeg saat mengen­darai becak motor di lampu merah Simpang 4 Lubeg, Selasa (5/7) sekitar pukul 11.00 WIB.

Setelah ditangkap, pe­laku Makmum kemudian diserahkan ke Polsek Pauh karena rumah yang dibo­bolnya itu berada di wila­yah hukum Polsek Pauh. Sementara, rekannya ber­inisial W yang ikut mem­bantunya melakukan pen­curian, hingga saat ini ma­sih diburu alias DPO.

Kapolsek Lubuk Bega­lung Kompol Harry Mariza Putra mengatakan, ditang­kapnya pelaku setelah pi­haknya mendapatkan in­formasi dari Polsek Pauh bahwa  pelaku Makmum terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di salah satu rumah warga.

“Mendapat informasi itu, kami kemudian mela­cak keberadaan pela­ku Makmum. Kebetulan, ang­gota kami menemukan pe­laku sedang mengendari becak motor di Simpang 4 Lubeg dan langsung dia­mankan,” ungkap Kompol Harry, Rabu (6/7).

Menurut Kompol Harry, pelaku melancarkan aksi­nya bersama seorang re­kannya berinisial W di jalan Koto Lua Ateh, Gang Su­malang nomor 12 RT 01 RW 01, Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh.

“Berdasarkan penga­kuan tersangka, ia menga­kui perbuatannya telah melakukan pencurian de­ngan cara membobol ru­mah di daerah Pauh Kota Padang sebanyak satu kali bersama temannya beri­nisial W (DPO) pada Senin (4/7) sekitar pukul 13.00 WIB,” sebut Kompol Harry.

Dijelaskan Kompol Har­ry, pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu bela­kang meng­guna­kan linggis. Setelah ber­hasil masuk, pe­laku me­ngambil tiga unit laptop dan beberapa kotak perhiasan imitasi berupa gelang, ka­lung dan cincin.

“Untuk peralatan elek­tronik berhasil kami aman­kan sebagai barang-bukti, sedangkan untuk perhia­san imitasi dibawa oleh re­kan­nya berinisial W. Saat ini pelaku sudah S dise­rahkan ke Polsek Pauh guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 362 KUHP,” pungkasnya. (rom)

Exit mobile version