Kejari Padang Gandeng Tim Ahli Konstruksi

Therry Gutama Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.

PADANG, METRO–Penyidikan  dugaan ko­rupsi kasus proyek pem­bangunan gedung kebuda­yaan Sumbar (lanjutan) di Taman Budaya Sumatera Barat yang memiliki pagu anggaran Rp31 miliar terus dilanjutkan pihak Kejak­saan Negeri (Kejari) Padang.

Kali ini, keseriusan Ke­jari Padang dalam meng­ungkap kasus ini dengan menggandeng tim ahli konstruksi untuk mengkaji kondisi fisik bangunan yang diduga bermasalah itu.

Dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pa­dang Therry Gutama, tim dari ahli konstruksi sudah turun ke lokasi sejak Senin (19/6) lalu, untuk meme­riksa kondisi bangunan.

“Selanjutnya kami me­nunggu hasil pemeriksaan fisik lapangan yang dilaku­kan oleh ahli instruksi ini, karena diperlukan dalam proses penyidikan,” kata­nya, Kamis (23/6).

Selain itu, Therry me­nye­butkan,  tim penyidik Kejari Padang juga terus memeriksa para saksi, jumlah para saksi yang telah dimintai keterangan lebih dari 20 orang.

“Para saksi berasal dari berbagai latar belakang mu­lai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Bina Mar­ga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat, konsultan perencana, pengawas, ser­ta kontraktor pelaksana.” ujarnya.

Pada sisi lain, mantan Kasi Intel Kejari Dhar­ma­sraya ini menambah­kan, pihaknya tidak ingin terge­sa-gesa menangani kasus tersebut, termasuk dalam penetapan ter­sang­ka.

“Masih dalam tahap penyidikan. Tunggu saja, penetapan tersangka tidak bisa tergesa-gesa,”ujarnya menegaskan.

Sebelumnya diketahui, pembangunan Gedung Ke­budayaan Sumbar dilaku­kan menggunakan bahan material impor, tidak se­suai dengan instruksi pre­siden untuk menggunakan produk dalam negeri, se­hingga biaya pemba­ngu­nan lebih mahal.

Selain itu, terdapat du­gaan penyimpangan dalam tahap lelang. Ada kejang­galan pada saat pelelangan dan adanya perbuatan me­la­wan hukum yang meng­akibatkan kerugian ne­gara.

Oleh karena itu, pem­bangunan gedung ter­beng­kalai dan dan putus kontrak ketika mencapai proses 8,1 persen. Semen­tara, pem­ba­yaran senilai Rp8 miliar telah dilakukan untuk pe­ngerjaan 28 per­sen. (hen)

Exit mobile version