Bobol Rumah Dinas Pegawai Otoritas Bandara, 2 Sekawan Embat Hp, Laptop hingga Jam Tangan

PENCURI— Dua pelaku pencurian ditangkap jajaran Polsek Batang Anai. Salah satu pelaku dihadiahi timah panas.

PDG. PARIAMAN, METRO–Dua sekawan yang terlibat kasus pencurian di rumah dinas Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, akhirnya ditangkap Polisi pada Rabu (22/6) sekitar pukul 17.00 WIB.

Diketahui, kedua pelaku berinisial AP (20) dan AL (22) ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Anai saat berada di sebuah konter handphone (Hp) di kawasan Jalan Imam Bonjol, Padang Selatan, Kota Padang. Hanya saja, pelaku AP berusahan melarikan diri sehingga terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kanannya.

Kapolsek Batang Anai Iptu Manahan Afrianto Simatupang mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku setelah korban pemilik rumah yang kemalingan melapor ke Polsek, Rabu (8/6) lalu. Berdasakan pengakuan korban, ia kehilangan laptop, Hp, jam tangan, dompet dan barang-barang lainnya.

“Waktu kejadian pencurian tersebut diketahui pada Rabu 08 Juni 2022 sekira pukul 04.00 WIB di perumahan dinas kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Nagari Ketaping. Pelaku berhasil membawa tiga unit Hp, dua unit laptop dan dompet. Ada juga barang-barang lain yang mereka curi,” ungkap Iptu Manahan Afrianto, Kamis (23/6).

Menurut Iptu Manahan, dari laporan tersebut Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan para pelaku di sebuah Konter Hp Jalan Iman bonjol Kota Padang. Kemudian, tim bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap kedua pelaku di konter tersebut.

“Setelah kami tangkap, dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang bukti. Namun, pada saat petugas melakukan pengembangan tersangka AP mencoba untuk melarikan diri. Kami berikan tembakan peringatan, tetapi pelaku tidak mengindahkan, sehingga diberikan tembakan terukur ke arah kaki tersangka,” ujar Iptu Manahan.

Menurutnya, setelah diberikan tembakan, tersangka AP kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mengobati luka tembaknya. Setelah itu, tersangka AP dan rekannya dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya yang sudah melakukan pencurian di rumah tersebut.  Saat ini tersangka akan diproses lebih lanjut dan kami masih  melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” ujarnya. (ozi)

Exit mobile version