Bocah SD Nyaris Diperkosa Penambang Pasir di Kota Pariama, Korban Dibekap dan Ditarik ke Semak, Berhasil Kabur usai Gigit Jari Pelaku

PECOBAAN PEMERKOSAAN—Pelaku W (25) yang melakukan percobaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur diamankan di Mapolres Pariaman.

PARIAMAN, METRO–Tak mampu me­ngen­dalikan nafsu lantaran ditinggal istri beberapa hari, seorang pria yang sehari-hari bekerja seba­gai penambang pasir nya­ris memperkosa bo­cah SD di semak-semak Desa Sungai Pasak, Ke­camatan Pariaman Ti­mur, Kota Pariaman.

Beruntung, korban Ma­war (nama samaran-red) yang masih berusia sem­bilan tahun, berhasil mela­rikan diri setelah menggigit jari tangan pelaku berinisial W (25). Setelah terlepas, korban pun berlari sambil berteriak menuju rumah­nya yang sangat dekat dari lokasi kejadian.

Setiba di rumah, kor­ban yang dalam kondisi ketakutan, langsung me­nemui orang tuanya dan memberitahukan apa yang telah dialaminya saat hen­dak pulang dari sekolah. Mendapat pengakuan itu, orang tua korban sontak emosi dan tak terima hing­ga melaporkannya ke Pol­res Pariaman.

Tak butuh waktu lama, setelah menerima laporan itu, Tim Opsnal Unit Pela­yanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pariaman langsung melakukan pe­nangkapan terhadap pela­ku W di kediamannya di Desa Batang Kabuang, Ke­ca­matan Pariaman Timur.

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasat Reskrim AKP Mu­hammad Arvi menga­ta­kan, kejadian terjadi pa­da Sabtu tanggal (4/6) dan dilaporkan pada Minggu (5/6).

Setelah pelaporan itu, pihaknya yang sudah me­mintai keterangan dari saksi-saksi, kemudian me­lakukan penangkapan ter­hadap pelaku.

“Tidak sampai 12 jam setelah dilaporkan, pelaku langsung ditangkap di ke­diamannya di Desa Batang Kabuang sekitar pukul 20. 00 WIB. Saat ini pelaku percobaan pemerkosaan itu sudah diamankan di Polres Pariaman untuk men­jalani proses hukum,” kata AKP Arvi, Senin (6/6).

Dijelaskan AKP Arvi, kronologis kejadian bera­wal saat pelaku hendak pergi ke sungai untuk me­nambang pasir. Namun, saat perja­lanan, pelaku kebetulan berpapasan de­ngan korban yang juga ber­jalan kaki menuju rumah­nya sepu­lang dari sekolah.

“Rumah korban hanya sekitar 10 meter dari tem­pat kejadian tersebut. Pada saat berpapasan itu, pelaku langsung membekap kor­ban dengan kain yang me­mang selalu dibawa pelaku jika pergi bekerja ke su­ngai,” ujar AKP Arvi.

Setelah dibekap, di­tam­bahkan AKP Arvi, pelaku menyeret korban ke se­mak-semak dengan tujuan me­lancarkan aksi bejatnya itu. Namun, belum sempat me­lakukan pemerkosaan, kor­ban melawan dan meng­gigit jari pelaku sehingga korban berhasil kabur sambil berteriak.

“Setelah korban sam­pai di rumah langsung mem­beritahukan kepada orang tuanya bahwa ia akan di­perkosa oleh orang yang tak dikenalnya. Sementara itu, karena takut diketahui orang, pelaku pun kabur malarikan diri. Namun pela­ku sempat dilihat oleh war­ga dan merasa ketakutan pada saat ia lari,” ulas AKP Arvi.

Berdasarkan hasil pe­me­­­riksaan. AKP Arvi, pela­ku melakukan aksi per­cobaan pemerkosaan ter­hadap pelaku, tidak diren­canakan alias spontan saja. Pasalnya, pelaku tak mam­pu me­ngendalikan naf­sunya ka­re­na ditinggal oleh istrinya sejak be­be­rapa hari bela­kangan.

“Jadi, ketika pelaku ber­temu dengan korban, lang­sung saja nafsunya naik. Keterangan pelaku, istri­nya sudah empat hari tidak di rumah. Terhadap per­buatannya, pelaku dikena­kan pasal 76 Undang – un­dang Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman kuru­ngan maksimal 15 tahun pen­jara,” pungkasnya. (ozi)

Exit mobile version