Dijual Bebas, Ratusan Botol Miras Disita


PADANG, METRO – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Padang melakukan razia di warung-warung yang menjual minuman keras (miras) atau minuman beralkohol tanpa izin, Jumat malam (7/12) sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam razia itu, petugas menyita ratusan botol miras berbagai merek.

Seluruh miras yang disita itu ditemukan oleh petugas di dalam warung penjual minuman yang berada di kawasan Jalan By Pass, Alai, Ulak Karang dan Jalan Adinegoro. Setelah itu, seluruh miras diangkut ke dalam truk Dalmas dan kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang sebagai barang bukti.

Plt Kasat Pol PP Padang Yadrison mengatakan razia terhadap penjualan miras atau minuman beralkohol tanpa izin ini, sebagai bentuk upaya untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat). Apalagi, dijual bebasnya miras ini juga meninmbulkan keresahan di masayarakat.

“Pada malam ini (kemarin red), kita melakukan razia di beberapa warung yang memang diketahui menjual bebas miras. Seluruh warung yang kita razia ini tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan atau legalitas terkait penjualan miras. Ada ratusan botol miras berbagai merek yang kita sita,” kata Yadrison.

Yadrizon menjelaskan miras yang disita juga memiliki berbagai macam tingkat kandungan alkohol yang pastinya bisa membuat yang mengkonsumsinya mabuk. Bahkan miras itu dijual ke semua kalangan tanpa batasan umur, sehingga aktifitas seperti ini sangatlah merusak generasi muda di Kota Padang jika terus dibiarkan. 

“Dampak miras juga bisa mengakibatkan meningkatnya angka kriminalitas dan kejahatan. Banyak kasus yang bisa dijadikan contoh, yang mana faktor terjadinya kejahatan itu ditimbulkan akibat dibawah pengaruh miras. Untuk itu, kita akan terus melakukan razia agar memberikan efek jera kepada penjualnya,” ungkap Yadrison.

Dengan digencarkannya razia miras, Yadrison tetap menghimbau kepada pedagang agar kedepan tidak lagi memperjual belikan minuman haram tersebut secara bebas. Jika masih saja ditemukan minuman beralkohol dijual secara bebas dipastikan minuman yang ada di warung tersebut akan disita. 

“Ini semua dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kota Padang benar benar dapat terwujud, kita berharap kota Padang benar-benar menjadi aman, tentram, yang layak untuk menjadi Kota Wisata serta Kota pendidikan,” pungkas Yadrison. (rgr)

Exit mobile version