Muhammadiyah Kecam Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ketua MUI: Tamu Harus Tahu Diri

BENDERA LGBT— Kedubes Inggris di Jakarta memasang bendera kampanye LGBT.

JAKARTA, METRO–Kedutaan Besar (Ke­dubes) Inggris di Ja­karta, tengah menjadi so­rotan publik. Pasal­nya, keduataan diduga mengibarkan bendera bercorak pelangi, atau yang lebih dikenal se­bagai bendera LGBT.

Ketua PP Muham­madiyah, Anwar Abbas memngecam per­bua­tan tersebut. Kedubes Inggris dinilai tidak menghargai kebijakan pe­merintah Indonesia.

“Muhammadiyah sa­ngat menyesalkan sikap Ke­dubes Inggris yang tidak menghormati Negara Re­publik indonesia dengan me­ngibarkan bendera LGBT,” kata Anwar dalam ketera­ngan tertulis, Sabtu (21/5).

Anwar mengatakan, Indonesia menganut dasar negara Pancasila. Di da­lam­nya terkandung peng­hor­matan kepada nilai aga­ma. Dari 6 agama resmi di Indonesia, tidak ada satu­pun yang mentolerir praktik LGBT.

“Muhammadiyah meli­hat praktik LGBT itu bukan­lah merupakan hak asasi manusia. Dia  merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu negara ha­rus hadir membantu mere­ka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut,” imbuhnya.

Anwar menilai LGBT sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup ma­nusia. Pasalnya, jika terus menerus terjadi, bisa me­ngancam populasi ma­nu­sia. Sebab, jika perkawinan sejenis tidak akan mela­hirkan anak.

“Kalau penduduk bumi yang jumlahnya saat ini sekitar 8 miliar bila mereka melakukan perkawinan se­jenis maka sudah bisa diperkirakan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorangpun anak manusia di muka bumi ini,” ucap Anwar.

“Jadi praktik LGBT ini merupakan praktik yang anti manusia dan ke­ma­nusiaan karena bisa me­nyebabkan punahnya ma­nusia di atas dunia ini,” tegasnya.

Kritik Keras Ketua MUI

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengkritik keras tin­dakan Kedutaan Besar (Ke­dubes) Inggris di Jakarta yang mengibarkan ben­dera pelangi yang merep­resentasikan kaum lesbian, gay, biseksual, dan tran­sgender (LGBT) di kan­tornya. Dia pun menilai LGBT di Indonesia sudah semakin meresahkan.

“Makin yakin saya ka­lau LGBT di Indonesia su­dah mengkhawatirkan. Ke­dutaan Besar Inggris su­dah tak menghormati nor­ma hukum masyarakat Indonesia dan terang-tera­ngan mendukung LGBT,” kata Cholil kepada war­tawan, Sabtu (21/5).

Cholil mengatakan, ha­rus ada tindakan tegas ke­pada Kedubes Inggris. Su­paya mereka lebih meng­hargai norma-norma aga­ma yang berlaku di Indonesia. “Kita harus me­negur mereka bahwa seba­gai ta­mu harus tahu diri dan tahu tatakrama nega­ra di mana ia berpijak,” tegasnya.

Cholil juga mendorong agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI sege­ra mengambil sikap. Supa­ya, peristiwa seperti seper­ti itu tidak terulang lagi. “Ya kewajiban pemerintah un­tuk melakukan diplomasi agar diplomat tak melang­gar hukum dan norma ma­syarakat Indonesia,” jelas­nya. (jpg)

Exit mobile version