Curi Hp Rekan Kerja, Taufik Diciduk Tim Klewang di Kota Padang

CURI HP— Pelaku Taufik Ilham (38) yang tega mencuri Hp milik rekan kerjanya ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

PADANG, METRO–Tega mencuri hand­phone (Hp) milik rekan ker­janya, seorang pria ber­nama Taufik Ilham (38) di­tangkap Tim Klewang Sat­reskrim Polresta Pa­dang saat berada di bun­daran Air Mancur Pasar Raya Kota Padang, Sabtu (21/5) sekitar pukul 15.30 WIB.

Diketahui, Taufik mela­kukan aksi pencurian Hp itu pada Selasa (17/5) yang lalu di dalam rumah kontra­kan yang beralamat di Jalan Proklamasi Kelura­han Alang Laweh, Keca­ma­tan Padang Selatan. Ru­mah kontrakan itu me­rupakan mess untuk karyawan yang disediakan oleh perusa­haan tempat korban dan pelaku bekerja.

“Tersangka yang me­rupakan warga Komplek Denai Pamulang, Kelura­han Padang Sarai, Keca­matan Koto Tangah. Taufik ditang­kap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/339/V/2022,” ujar Kasat­reskrim Kompol Dedy Ad­riansyah Putra, Minggu (22/5).

Dikatakan Dedy, ke­jadian bermula ketika kor­ban sekitar bulan Maret diberikan tempat tinggal di kontrakkan tersebut oleh perusahaan tempat korban berkerja. Di rumah kontra­kan tersebut, selain korban juga ada pekerja buruh lain yang di inapkan di kon­trakan tersebut.

“Kemudian pada tang­gal 10 Mei 2022,  Taufik Ilham juga menginap di rumah kontrakan tersebut karena ia juga pekerja di perusahaan tempat korban bekerja. Kemudian pada Senin tanggal 16 Mei 2022 sekira Pukul 23.00 WIB, korban tidur di ruangan di rumah kontrakan tersebut. Sebelum tidur,  korban meletakkan Hp-nya di sam­ping kepala dalam kondisi di cas,” ujar Dedy.

Kemudian pada saat saksi korban tidur tersebut, ditambahkan Dedy, kawan-kawan saksi korban yang lain dan pelaku juga berada di dalam ruangan rumah kontarakan tersebut. Ke­mudian pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 sekira Pukul 08.00 WIB,  korban bangun tidur dan ternyata Hp miliknya sudah raib.

“Korban bertaya ke­pada kawan-kawannya yang lain dan kepada pela­ku peri­hal keberadaan Hp miliknya, namun tidak ada yang me­ngaku. Selanjut­nya korban melaporkan peristiwa pen­curian Hp itu ke Polresta Padang. Berkat penyelidikan yang dila­kukan akhirnya diketahui bahwa yang telah me­ngam­bil Hp korban ter­se­but adalah pelaku Taufik,” tambah Dedy.

Setelah diketahui otak pelaku pencurian, dikata­kan Dedy, Tim Klewang kemu­dian melacak ke­bera­daan pelaku hingga ber­hasil di­tang­kap di Bunda­ran Air Mancur Pasar Raya Kota Padang. “Saat ini tersangka dan barang bukti  sudah be­rada di Polresta Padang. Da­ri hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mela­kukan pencurian Hp lantaran ter­lilit utang dan butuh uang,” pungkasnya. (rom)

Exit mobile version