Akibat Pembalakan Liar 21 Ribu Hektare Kawasan TNKS Rusak

PESSEL, METRO – Masih adanya oknum pelaku pembalakan liar yang bergentayangan di Kabupaten Pesisir Selatan harus menjadi perhatian serius dari pihak terkait. Pemkab harus tegas dalam penegakan hukum. Karena dampaknya begitu besar bagi masyarakat, habitat hewan dan aktivitas lainnya berada di kawasan hutan. Diperkirakan 21 ribu hektare hutan TNKS di Pessel rusak akibat perambahan hutan.
Pascabanjir bandang yang terjadi di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dan Kampung Koto Baru Kambang, Kecamatan Lengayang beberapa hari yang lalu, diduga ada campur tangan oknum perambah hutan.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman (SPTN) Kerinci Sebelat Wilayah III di Painan, Sahyudin, Rabu (5/12) menegaskan, dari luas kawasan TNKS wilayah III Painan kurang lebih 260 ribu hektare. Berdasarkan pantauan citra satelit, 21 ribu hektare kawasan TNKS telah rusak.
“Tentu sedikit banyak cukup berdampak kepada ekosistem habitat satwa dan degradasi alam. Ilegal logging menjadi pekerjaan rumah kita semua. Agar pelaku pembalakan liar di Pessel bisa diproses,” kata Sahyudin.
Terkait dugaan perambahan hutan di kawasan TNKS di Kecamatan Lenggayang, proses penyidikannya saat ini sedang ditangani oleh penyidik Polres Pessel. Dan, pihak penegakan hukum (Gakum) TNKS tetap berkomitmen jika terbukti ada oknum petugas TNKS ikut bermain maka proses sanksi tegas akan diberikan.
”Dan itu terjadi sudah lama. Proses dan penegakan hukum di istansi telah berjalan sesuai prosedur yang ada,” katanya.
Camat Ranah Ampek Hulu Tapan Alamsyah menuturkan, 60 persen penyebab banjir di wilayahnya diduga akibat perambahan hutan yang berada di kawasan hutan TNKS.
Karena, semakin maraknya perambahan hutan di wilayahnya membuat orang nomor satu di Pessel, Hendrajoni meradang. Bahkan turun langsung melakukan peninjauan lokasi dampak banjir di Kecamatan Lengayang.
Bahkan, Hendrajoni akan melaporkan sejumlah oknum ke Polda Sumbar, yang diduga membekingi pembalakan liar di Pesisir Selatan. Bupati meminta kepada aparat penegak hokum mengusut perusakan hutan liar yang terjadi di Lengayang.
Hal tersebut terungkap pascabanjir yang melanda Kecamatan Lengayang, dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir. Peristiwa banjir bandang di beberapa tempat, yang diakibatkan oleh pembalakan hutan liar itu diduga menjadi pemicu utama terjadinya banjir bandang.
”Pembalakan liar di perparah dengan adanya aktivitas pembukaan lahan kurang lebih 650 hektare, oleh sejumlah oknum masyarakat dan dilakukan secara illegal,” terang bupati. (rio)

Exit mobile version