Polisi Gerebek Pesta Ganja di Payakumbuh

PAYAKUMBUH, METRO – Jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh sepanjang Selasa-Rabu (4-5/12) mengungkap pelaku pengguna narkoba dan penjual. Dua orang pemakai diamankan saat menggelar pesta narkoba di salah satu kantor CV WK di Jalan M Yamin, Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.
Di lokasi Kantor CV WK, polisi mendapati dua orang tersangka masing-masing AH (23) asal Kelurahan Padang Tiakar dan HS (31) asal Kelurahan Padang Tingkah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur sedang menggunakan narkoba jenis ganja.
”Kita dapat informasi dari masyarakat, ada pesta narkoba. Setelah kita lakukan penyelidikan ternyata informasi itu benar dimana ada dua orang dalam CV WK menggunakan narkoba jenis Ganja,” jelas Kapolres Payakumbuh AKBP Endrasetiawan Setyowibowo melalui Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh Iptu. Zulhendri didampingi KBO Satresnarkoba Ipda Y Herman, Rabu (5/12).
Di lokasi penggerebekan, polisi mengamankan 1 paket ganja kering dengan berat 1,5 ons dan 1 unit HP merk Nokia warna biru. “Setelah kita dapatkan BB dan tersangka langsung kita bawa ke Mapolres Payakumbuh. Dari hasil pengembangan kita ada lagi seorang yang diamankan beberapa jam kemudian tepat pukul 01.30 Wib, Rabu,” sebut Kasat.
Seorang yang diamankan DE (34) asal Jorong Info Baleh Barat, Nagari Mungo, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota. Pria beristri ini diamankan saat hendak menunggu pembeli di pelataran parkir SPBU Tanjuang Kaling, Jorong Tanjung Kaling Nagari Sungai Kamunyang, Kecamatan Luhak.
Polisi mengamankan 1 buah kantong plastik warna putih yang berisikan dua buah paket ganja kering yang dibalut kertas warna putih dengan berat 2,5 ons. Kemudian 1 unit HP Nokia warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor polisi. “Tersangka AH dan HS membeli ganja kering kepada DE. Setelah dilakukan penyelidikan dan ketika tersangka DE berada diatasnya sepeda motor kita lakukan menangkapnya,” sebutnya.
Untuk pengembangan lebih lanjut, kini ketiga tersangka bersama dengan barang bukti sudah diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh. (us)

Exit mobile version