Pria Lansia Nekat Jualan Ganja di Kabupaten Agam

JUAL GANJA— Pelaku AS yang sudah lanjut usia ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Agam lantaran nekat menjual ganja.

AGAM,METRO–Meski sudah lanjut usia, pria berinisial AS (63) ini masih saja nekat menjalankan bisnis penjualan ganja. Akibatnya, ia pun diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam di kediamannya Jorong Pincuran Tujuah, Kenagarian Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Selasa (5/4) sekitar pukul 00.45 WIB.

Saat ditangkap, pelaku AS hanya bisa pasrah di hadapan petugas. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan satu kantong plastik berisi ganja dan 10 paket ganja siap edar yang merupakan barang dagangan milik pelaku.

Kasat Narkoba Polres Agam Iptu Awal Rama mengatakan, penangkapan pelaku AS ini berkat laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan keberadaan pelaku yang nekat mengedarkan ganja secara terang-terangan. Dari laporan itulah, pihaknya kemudian me­lakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku.

“Hampir satu minggu kami lakukan pengintaian, didapatkanlah informasi yang akurat kalau pelaku sedang memiliki stok ganja di rumahnya. Kami kemudian bergerak ke kediaman pelaku untuk melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Iptu Awal.

Menurut Iptu Awal, usai mengamankan pelaku AS, pihaknya melanjutkan penggeledahan badan dan penyisiran dalam rumah pelaku yang disaksikan oleh ketua jorong dan warga setempat. Hasilnya, ditemukanlah barang bukti ganja di dalam rumah pelaku.

“Barang bukti yang ka­mi temukan berupa satu kantong plastik berisi ganja dan 10 paket ganja yang dibungkus kertas nasi warna krem. Selain itu, kami juga menemukan uang tunai Rp 80 ribu hasil penjualan ganja dan kertas pavir untuk melenting ganja,” ujar Iptu Awal.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan itulah, ditegaskan Iptu Awal, pelaku yang diduga kuat sebagai penjual ganja ini kemudian dibawa ke Ma­polres Agam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Saat ini, pihaknya juga masih terus melakukan pengembangan untuk me­ngungkap jaringannya.

“Kami masih mengorek keterangan dari pelaku perihal sumber ganja yang dijualnya itu. Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan badan,” tutupnya. (pry)

Exit mobile version