Buruh Harian Curi Pipa Freon Pendingin Ikan di Pasar Raya

CURI PIPA— Pelaku Fajar Luganda (25) ditangkap oleh Tim Klewang Polresta Padang lantaran nekat mencuri pipa freon untuk pendingin ikan di Pasar Raya Padang.

PADANG, METRO–Seorang buruh harian lepas ditangkap oleh tim Klewang Sat­reskrim Polresta Padang lantaran nekat mencuri pipa saluran freon untuk pendingin ikan di Los Ikan Lantai I Blok 4 Pasar Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat.

Pelaku bernama Fajar Luganda (25) mencuri pipa saluran freyon Dinas Perdagangan dengan menggunakan gunting dan pisau cutter. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami motif tersangka melakukan aksinya tersebut.

“Tersangka kami amankan Selasa (29/3) sekitar pukul 23.00 WIB di tepi jalan By Pass, dekat lampu merah Lubuk Begalung, Kota Padang,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu (30/3).

Dikatakan oleh Dedy, tersangka yang diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan pada Jumat (4/3) yang lalu, ditangkap tanpa adanya perlawanan dari tersangka.

“Aksi pencurian itu diketahui oleh pelapor yang merupakan Kepala UPTD Pasar Raya Padang saat anggota menanyakan apakah ada pipa saluran fre­yon pendingin dinas Perdagangan Kota Padang ada yang hilang. Pasalnya, anggota kami di Pos Polisi Pasar Raya Padang menemukan pipa saluran freon pendingin yang diduga sengaja dicuri,” ujar Dedy.

Mendapat informasi itu, dikatakan Dedy, pelapor mendatangi pos Polisi Pasar Raya Padang dan ketika diperlihatkan ada ditemukan sebuah benda, pelapor langsung membenarkan bahwa benda tersebut milik dinas Perdagangan Kota Padang yang telah hilang.

Selanjutnya, Tim Klewang menghimpun informasi terkait siapa pelaku yang telah melakukan pencurian tersebut. Hingga diketahui bahwa yang didu­ga keras telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan tersebut adalah Fajar Lu­ganda.

“Setelah memperoleh informasi tersebut, Tim Klewang pun langsung mencari keberadaan dari para pelaku, yang mana pada saat itu diketahui bahwa pelaku sedang berada di tepi jalan By Pass dekat lampu merah Lu­beg,” kata Dedy.

Dedy menuturkan, tim Klewang pun langsung berangkat ke tempat pelaku tersebut langsung mengamankannya. elanjutnya Tim Klewang melakukan interogasi terhadap pelaku yang mana pelaku tersebut mengakui melakukan perbuatan pencurian dengan pemberatan itu.

“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan yaitu satu set komponen Cold Storage alat pendingin ikan, satu unit gunting berganggang warna hitam, dan satu buah pisau cutter warna hitam,” pungkasnya. (rom)

Exit mobile version