PADANG, METRO – Sempat terjadi aksi tembak-tembakan dan pengejaran dari Jalan Bypass Bukittinggi, satu anggota komplotan pencuri bersenjata api yang sudah terkapar bersimbah darah di dalam mobilnya ini ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Utara bersama Satreskrim Polresta Padang di tepi jalan Malalak, Kabupaten Agam, Minggu (18/11).
Sayangnya dua rekannya berinisial R dan W kabur saat penangkapan sambil membawa senjata api yang sempat ditembakkannya kepada petugas. Sedangkan Rudi Elfino Manalu (32), asal Sumatera Utara yang mengalami luka parah pada kepalanya, dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumbar.
Para pelaku diketahui berhasil membobol di Toko HC Komputer di Jalan Prof DR Hamka, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Sabtu (17/11). Mereka menjarah seisi toko dan membawa beberapa unit laptop baru, sehingga pemilik Rafki (42) mengalami kerugian Rp75 juta.
Sebelum pelaku pencurian ditangkap, petugas terlebih dahulu menangkap tiga pelaku lain yang berperan sebagai penadah barang hasil curian berupa sembilan unit laptop, Ade Putra (30), Irwan (32) dan Nanda (28). Ketiga warga Malalak ini ditangkap petugas saat hendak menjual laptop hasil curian di Kota Bukittinggi.
Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus ini, berawal dari penyelidikan gabungan Unit Reskrim Polsek Padang Utara dengan Polresta Padang terkait laporan korban dengan nomor LP/517/K/XI/2018 tgl 17 November 2018, yang mana toko komputer korban telah dibobol kawanan pencuri.
Tim melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkata (TKP). Dari hasil penyelidikan petugas mendapatkan informasi akan adanya transaksi penjualan 9 unit laptop berbagai merk di daerah Bukittinggi, yang dicurigai laptop curian.
Petugas gabungan langsung berangkat ke lokasi tempat transaksi. Sesampai disana, ternyata petugas menemukan tiga orang penadah yang membawa sembilan unit laptop tersebut sebelum terjadi transaksi jual beli. Setelah dicek, laptop sesuai dengan laptop korban.
Saat itu juga, ketiga penadah diamankan. Dari hasil interogasi ketiga pelaku mengakui kalau laptop itu didapatkan dari pelaku R (DPO), W (DPO) dan Rudi Elfino Manalu yang menggunakan mobil Avanza warna hitam nomor polisi BM 1583 NZ.
Petugas terus melacak keberadaan mobil tersebut dengan mengelilingi Kota Bukittinggi. Alhasil, petugas menemukan mobil Avanza BM 1583 NZ yang digunakan komplotan pelaku pencurian tersebut di Jalan Bypass Bukittinggi sedang terpakir.