DHARMASRAYA, METRO–8 unit rumah toko (ruko) yang berada di kawasan Pasar Tradisional, Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya ludes dilalap api, Jumat (4/3) dini hari.
Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek listrik, namun informasi yang dihimpun di lapangan, tidak ada yang tahu pasti siapa yang pertamakali mengetahui kebakaran tersebut lantaran musibah terjadi disaat orang terlelap tidur.
“Awalnya saya mendengar orang menangis sembari mintak tolong. Mendengar suara tangis dan mintak tolong tersebut saya keluar guna memastikan apa yang terjadi. Rupanya orang orang sudah ramai dilokasi kejadian dan berupaya menjinakkan api sebelum mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi,” terang salah seorang warga Dika.
Warga lainnya Yon mengatakan, kejadian diperkirakan sekitar pukul 03.00 WIB karena ia melihat ke lokasi pukul 03.28 WIB saat itu api sudah sangat besar. Api dengan cepat merambat karena material bangunan masih terbuat dari kayu.
“Saya kaget mendengar banyak suara teriakan. Saya kira ada maling. Lalu saya ke luar rumah, ternyata sesampai di luar saya melihat adanya kobaran api. Lalu saya mendekat dan membantu masyarakat untuk memadamkan api, sebelum Mobil Damkar datang, karena rumah saya dekat dengan lokasi kebakaran,” ujar Yon.
Dikatakannya Yon, tak lama kemudian mobil Damkar datang setelah api membesar. Dengan kedatangan mobil Damkar api bisa dipadamkan. “Untung saja mobil Damkar cepat ke lokasi, kalau tidak mungkin jejeran pasar akan habis terbakar,” kata Yon.
Wali Nagari Sitiung, Julisman Piliang, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kejadian kebakaran diperkirakan pukul 03.00 WIB. “Setelah mendengar kabar dari masyarakat, saya langsung ke lokasi kebakaran,” ujar Wali Nagari Sitiung.
“Api begitu cepat merambah karena material yang sudah tua terbuat dari kayu. Alhmdulillah, setelah mobil Damkar datang api dapat dipadamkan,” kata Julisman.
Terpisah Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Dharmasraya, Safarudin membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dalam peristiwa tersebut pihaknya menurun tiga unit mobil kebakaran dan 15 orang personil untuk mengatasi bencana kebakaran.
“Dibantu masyarakat setempat, kobaran api bisa dipadamkan selama 45 menit,” terangnya.
Katanya, berdasarkan data yang pihaknya himpun, jumlah ruko yang terbakar berjumlah 8 unit. Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.
“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp 400 juta,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Dwi Angga Prasetyo, mengatakan, ruko yang terbakar itu adalah bangunan permanen dan semi permanen.
“Ruko yang terbakar milik pedagang yang berjualan kebutuhan pokok dan lainnya. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta,” katanya.
Dikatakannya, kondisi antara ruko satu sama lainnya berjarak. Proses pemadaman berlangsung hingga pagi dan ditangani cepat dan masyarakat sekitar juga ikut menolong memadamkan api.
“Kejadian pagi hari, jadi cepat melakukan pemadaman, selain itu dibantu warga setempat,” katanya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan namun dugaan sementara kebakaran ini akibat korsleting listrik. “Akibat kebakaran delapan ruko tersebut kerugian ditaksir Rp500 juta,” pungkasnya. (gus)