Hiraukan Permintaan Musik Disetop karena Larut Malam di Kecamatan Lubuk Begalung, Penyelenggara Pesta Tewas Ditikam Tetangga, 2 Orang Melerai Dibacok

DITIKAM TETANGGA— Pemilik pesta berinisial EN (28) tewas ditikam tetangganya yang marah karena musik orgen tunggal sampai larut malam. Selain itu, dua rekannya dibacok karena melerai.

PADANG, METRO–Hiraukan protes tetangganya yang meminta musik orgen tunggal dihentikan karena sudah larut malam, pemilik pesta pernikahan di RT 04 RW 03, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung,  ditikam hingga tewas oleh anak tetangga, Minggu (21/11) sekitar  se­kitar pukul 02.30 WIB.

Meski korban berinisial EN (28) sudah sempat dilarikan ke rumah sakit, namun korban meninggal dalam perjalanan. Korban EN pun tewas dengan kondisi ususnya terburai akibat perutnya kena tikaman senjata tajam milik anak tetangganya berinisial WJP (25).

Selain EN, ternyata juga masih ada dua orang korban yang kena bacok, yaitu WFH (21) dan SZ (28). Korban WFH  mengalami luka tusuk di punggung dan lengan sebelah kiri, sedangkan SZ yang dalam kejadian ini berusaha melerai perkelahian mengalami luka di jari tangan sebelah kanan.

Kapolsek Lubuk Begalung AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, pihaknya mengamankan pe­laku EN berawal ketika adanya laporan dari ma­sya­rakat bahwasanya ada tin­dak pidana pengania­yaan yang menyebabkan satu orang tewas dan dua orang mengalami luka bacok.

“Mendapat informasi tersebut anggota Opsnal langsung bergerak ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan. Selanjutnya diamankan pelaku di tempat perkara kejadian tersebut, dan setelah itu dilakukan interogasi terhadap pelaku,” kata AKP Chairul Amri.

Dijelaskan AKP Amri, hasil pemeriksaan,  pelaku mengakui perbuatannya karena pelaku kesal kepada korban yang tidak meng­indahkan permintaan pelaku untuk menghentikan musik orgen tunggal di acara pernikahan yang berlangsung disebelah rumah pelaku.

“Hubungan pelaku dan korban adalah tetangga, yang mana rumahnya bersebelahan dan hanya berbatasan dinding. Motif dari kejadian ini adalah sakit hati. Ayah dari pelaku me­rasa keberatan karena orgen tunggal masih berlangsung hingga larut malam tepatnya pukul 01.00 WIB, sehingga ayah dari pelaku ini menegur agar pesta dibubarkan atau selesai,” ungkapnya.

AKP Chairul Amri me­nu­turkan, karena teguran itu dihiraukan, pelaku me­rasa marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah pisau yang diambil dari dalam rumah pelaku sendiri dan terletak di atas kulkas.

“Pelaku sempat terlibat adu mulut dan adu jotos dengan korban. Namun karena kalah jumlah, pelaku pergi ke rumahnya mengambil sebilah pisau dan menusuk korban EN yang mengenai perut sebelah kanan yang mengakibatkan korban luka robek dan ususnya keluar, hingga menyebabkan meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah sakit,”sebut AKP Chairul Amri.

Sementara itu korban berinisial WFH  mengalami luka tusuk di punggung dan lengan sebelah kiri, sedangkan SZ yang dalam kejadian ini berusaha melerai perkelahian malah mengalami luka di jari tangan sebelah kanan.

“Untuk kedua korban luka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti berupa satu bilah pisau lipat warna merah di bawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses Hukum Lebih lanjut sesuai dengan Pasal 351 Kuhp,” tukasnya. (rom)

Exit mobile version