Tukang Parkir jadi Spesialis Pencuri Sepeda di parkiran Ayam Grepek Kribo Siteba 

PENCURI SEPEDA— Pelaku Tri Aditya Muklas (18) yang bekerja sebagai tukang parkir ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang atas kasus pencurian sepeda.

PADANG, METRO–menjadi spesialis pencuri sepeda, seorang juru parkir ditangkap Tim Klewang Satres­krim Polresta Padang saat sedang bekerja di parkiran Ayam Grepek Kribo Siteba , Kecamatan Nanggalo, Rabu siang (17/11). Tapi, karena melawan, pelaku terpaksa dihadiahi timah panas.

Setelah dilumpuhkan, pelaku bernama Tri Aditya Muklas (18) warga Jalan Raya Siteba, RT 04 RW 12, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo yang sudah melakukan aksinya di banyak tempat ini, langsung menyerah. Polisi pun dengan mudah mengamankannya dan se­lan­jutnya dibawa ke rumah sakit untuk diobati.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fer­nanda mengatakan,  mela­kukan aksinya dengan me­ngi­tari wilayah tergetnya, setelah melihat adanya sepeda yang terparkir di halaman rumah korban, langsung mengambil dan kabur menggunakan sepe­da motor Scoopy warna pink.

“Kejadian diketahui oleh korban saat orang tuanya tiba-tiba membangunkan yang se­dang tidur dan mem­beri­tahu bahwa satu unit se­peda miliknya merek Aleo­ca sudah tidak ada lagi,” kata Rico, Kamis (18/11).

Ditambahkan Rico, mendengar itu, korban lalu melihat ke halaman rumahnya tempat dimana sebelumnya pelapor memarkikan sepedanya tersebut, dan benar sepeda miliknya sudah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta dan melaporkannya ke Satreskrim Polresta Padang.

“Menindalanjuti laporan korban, kita lakukan penyelidikan, hingga diketahuilah identitas dan data pelaku yang mencuri sepeda korban. Tim Klewang mendatangi tempat pelaku bekerja sebagai tukang parkir, di parkiran Ayam Grepek Kribo. Sesampai di parkiran tersebut pelaku langsung diamankan,” sebut Rico.

Dijelaskan Rico, setelah ditangkap dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda namun tidak hanya satu namun terdapat satu TKP di sekitaran bulan Agustus yang lalu di Jalan Jati Parak Salai, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur.

“Pada saat pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan pelaku mengalami luka tembak pada kaki bagian kaki kanan,” ujar Rico.

Rico menuturkan, selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk mengobati luka tembak yang dialaminya. “Setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolresta Padang bersama satu unit sepeda hasil curian dan sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan aksinya,” tutupnya. (rom)

Exit mobile version