Camat di Yahukimo Penyandang Dana KKB Papua

KKB DITANGKA— Tim Satgas Penegakan Hukum (Gakum) Nemangkawi saat menangkap salah seorang anggota KKB Papua.

PAPUA, METRO–Tim Satgas Penegakan Hukum (Gakum) Nemang­kawi menangkap camat atau Kepala Distrik Wu­sama, Kabupaten Yahu­kimo, Etius Baye, 38. Pe­nangkapan dilakukan di ke­diamannya pada Jumat (27/8) malam sekitar pukul 20.00 WIT oleh Polres Ya­hu­kimo dibantu Polda Pa­pua.

Kabid Humas Polda Pa­pua Kombes Ahmad Mus­tofa Kamal mengatakan, Etius Baye selama ini men­jadi sosok yang mendanai aktivitas KKB. Bahkan, dia juga menampung sejumlah anggota KKB.

“Penangkapan ini tin­dak lanjut dari penyelidikan kasus pembunuhan dua pekerja PT Indo Papua pada 22 Agustus 2021 lalu,” ujar Kamal dalam keterangannya, Rabu (1/9/).

Penangkapan tersebut bermula dari penangkapan Herson Heluka (20), warga Kali Biru, Kota Dekai. “Herson Heluka diduga terlibat dalam aktivitas KKB,” ujar Kamal seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

Herson ditangkap pe­tugas di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan karyawan PT Indo Pa­pua di kali Brazza. Kepada petugas, Herson meng­ung­kap nama Etius Baye yang ikut terlibat dalam aktivitas KKB di Yahukimo.

Tak menunggu lama, tim langsung menuju kediaman Etius Baye untuk melakukan penangkapan. Di rumah tersebut, tim juga menangkap dua rekan Etius, bernama Yem Baye alias Umbai dan Yaluk Heluka. “Etius ini merupakan Kepala Distrik Wusama, berperan sebagai otak dan penyandang dana untuk aktivitas KKB,” ungkap Kamal.

Untuk Herson Heluka, 20, yang ditangkap sebelumnya berperan sebagai sopir yang kerap mengantar keperluan KKB. Lalu Yem Baye selaky keponakan Etius Baye berperan untuk menyiapkan keperluan logistik KKB. Terakhir ada Yaluk Heluka yang merupakan anggota KKB dan kerap mengikuti aksi penyerangan.

“Yaluk juga terlibat da­lam pembunuhan empat pekerja bangunan di Kampung Bingky, Distrik Seradala pada akhir Juni lalu,” beber Kamal.

Keempat orang itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana. “Me­reka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Yahukimo,” kata Kamal.

Selain menangkap empat pelaku, polisi juga menyita ratusan anak panah beserta 20 busur. “Ada juga beberapa senjata tajam seperti pisau dan parang. Tim juga menemukan ke­pe­milikan satu senapan angin dalam penangkapan,” pungkas Kamal. (jpg)

Exit mobile version