Anggota Pol PP Padang menginterogasi seorang oknum yang mengaku sebagai anggota Pol PP dan meminta jatah pijit gratis di satu lokasi pijit.
PADANG, METRO–Niat ingin mendapatkan pijitan gratis di salah satu salon dengan mengaku anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Alex (40) warga Lubukbegalung malah diamankan Pol PP sungguhan, Kamis (3/9). Oleh Pol PP, Alex diserahkan ke polisi karena sudah melakukan penipuan.
Awalnya, Alex dengan mendatangi salon pijit di kawasan Kampung Nias. Di sana, dia minta dipijit, dengan alasan badannya pegal-pegal. Setelah mendapatkan pijitan dari salon, Alex dengan santai tidak membayar upah pijit. Alasannya, dia mengaku sebagai anggota Satpol PP Kota Padang.
Pemilik panti pijat yang merasa curiga melihat gelagat Alex, ditambah rasa penat karena upahnya tak dibayar, lalu menghubungi Mako Sat Pol PP. Mendapat kabar, petugas Pamong Praja mendatangi panti pijit yang dimaksud. Rupanya benar, di sana ada Alex.
Petugas yang datang langsung meminta Alex menunjukkan kartu keanggotaan dan KTP. Melihat petugas Pol PP sungguhan datang, Alex gugup. Dia juga tak mampu memperlihatkan kartu anggota yang diminta. Tahu Alex menipu, petugas langsung mengamankannya.
”Rupanya, dia hanya mengaku-ngaku anggota Pol PP agar mendapat pijit gratis,” ungkap Kepala Sat Pol PP Padang Firdaus Ilyas, Kamis (3/9).
Firdaus taburansang. Perbuatan Alex dinilai keterlaluan dan sudah mencoreng nama baik lembaga yang dipimpinnya. ”Dia bukan anggota kita. Seenaknya menjual nama satuan kita. Orang-orang seperti ini yang merusak nama baik Satpol PP Kota Padang,” sebut Firdaus.
Setelah diinterogasi sebentar, Alex langsung diserahkan ke Polresta Padang untuk diproses sesuai aturan. Ada dugaan, perbuatan ini tidak sekali dilakukan oleh Alex. “Proses hukumnya kita serahkan saja kepada petugas,” ungkap Firdaus. (cr9)