PADANG, METRO–PT Lembah Karya yang bergerak dalam bidang pengelolaan karet melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya. PHK ini merupakan dampak krisis yang mulai melanda Sumbar. Namun, kebijakan PHK yang dilakukan manajemen, tak sepenuhnya dapat diterima oleh karyawan. Sebab itu, pada Rabu (2/9), ratusan karyawan PT Lembah Karya mengadukan nasibnya ke Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Padang.
Kedatangan ke Dinsosnaker merupakan bentuk perlawanan para karyawan terhadap kebijakan perusahaan. “Baru saja saya menerima surat pengaduan dari 125 orang karyawan PT Lembah Karya yang di PHK perusahaan. Tentu kita pelajari dulu surat mereka. Baru nanti kita carikan solusinya,” ujar Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Padang Frisdawati.
Menurutnya, sesuai aturan yang ada, pihak perusahaan diperbolehkan melakukan PHK jika memang perusahaan tak sanggup lagi bertahan dalam kondisi sulit. Jika memang PHK terpaksa dilakukan, maka pihak perusahaan harus benar-benar memberikan hak-hak dari para pekerja yang di PHK sesuai aturan yang berlaku. Seperti pembayaran pesangon serta hak-hak lainnya.
“Kita wanti-wanti pada pihak perusahaan. Jangan sampai tenaga kerja dirugikan,” ujar Frisdawati.
Saat ini, kata Frisdawati, baru kayawan PT Lembah Karya yang mengadu ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Padang. Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera memanggil pihak perusahaan guna menanyakan alasan pem PHK dan komitmennya untuk memenuhi hak-hak karyawan.
”Kita akan pelajari laporan para karyawan dan memanggil pihak perusahaan untuk mendudukan masalah ini. Jangan sampai pekerja dirugikan dalam kondisi krisis seperti ini,” terang Frisdawati.
Dengan dana pesangon yang sesuai, para tenaga kerja yang terkena imbas PHK diharapkan bisa menyambung hidup dengan membuka usaha ekonomi produktif. “Kalau mereka mendapatkan hak mereka, tentu mereka bisa bertahan untuk hidup,” terang Frisdawati.
Bisnis Perhotelan Lesu
Dampak ekonomi global yang membuat nilai rupiah semakin melemah juga berpengaruh di sektor perhotelan. Ketua PHRI Sumbar Maulana Yusran mengatakan, yang terjadi saat ini adalah rentetan sejak dikeluarkannya Permen KemenPAn-RB tentang pelarangan rapat bagi Pemda di hotel. Meskipun ada aturan baru namun efeknya tidak terlalu berpengaruh.
”Dampaknya secara langsung terhadap kenaikan dolar memang belum. Namun secara tidak langsung akan berpengaruh. Seperti naiknya harga bahan pokok tentunya akan berpengaruh,” ungkapnya, Rabu (2/9).
Dikatakannya bahwa sektor ini akan sangat bergantung pada orang yang datang dan bisnis yang ada di dalam hotel tersebut. ”Mudah-mudahan saja dampak ekonomi ini tidak semakin memburuk dan harga listrik benar-benar bisa diturunkan. Karena ini bisa mengurangi jumlah biaya opreasional yang harus dikeluarkan secara rutin. Seandainya disuruh melakukan efisiensi, efisiensin seperti apa yang harus dilakukan
“Pengurangan karyawan sebanyak 20 persen sewaktu keluarnya Permen yang lalu belum bisa dikembalikan seperti semula. Ditambah jumlah kunjungan ke hotel yang semakin sediki. Kita sangat berharap pemerintah bisa menyerap anggaran dengan baik, sehingga bisa berdampak pada kegiatan perhotelan nantinya,” ujarnya.
Untuk kenikan tarif hotel disaat krisis ini bukanlah merupakan sebuah formula yang tepat. Meskipun sejatinya setiap tahunnya tarif hotel mengalami kenaikan 15-20 persen. Akan tetapi untuk saat ini sepertinya tidak mengalami kenaikan karena kenyataannya memang tidk ada. Jikalaupun ada itu hanya dikisaran angka 5-10 persen saja.
”Itupun tidak bisa dinaikkan diawal tahun namun biasanya di bulan Juli, untuk tahun ini sepertinya memang tidak ada kenaikan. Setiap hotel hanya mencoba bertahan dengan harga yang sama, sembari berharap masa krisis ini segera berakhir,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa sebenarnya untuk menaikkan tarif hotel untuk saat ini memang sesuatu hal yang rumit. Mengingat lesunya kedatangan pengunjung. “Karena kita sangat bergantung pada pengunjung yang ada dan itupun akan berimbas pada usaha UMKM yang ada. Mengingat ada keterkaitan ekonomi antara hotel dengan pengusaha UMKM yang ada,” tutupnya. (tin/cr8)