Antrean bongkar muat kapal di Pelabuhan Telukbayur Padang.
PADANG, METRO–Kasus dwelling time (bongkar muat-red) yang sempat heboh pascapenggeledahan Kantor Pusat PT Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, oleh Bareskrim, rupanya juga terindikasi di Pelindo II Telukbayur. Buktinya, Polda Sumbar kini juga sedang melakukan pengusutan kasus ini. Diduga kuat, sejumlah orang terlibat dalam perkara yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Siswanto menyebutkan, pengusutan kasus dwelling time didasari banyaknya keluhan lambatnya waktu bongkar muat di Pelabuhan Telukbayur yang dikelola Pelindo II. ”Iya, kita sedang menyelidiki dugaan kasus dwelling time di Pelindo II Telukbayur,” terang Siswanto, Rabu (2/9) siang.
Dijelaskan Kombes Pol Siswanto, kasus yang ditangani Ditreskrimsus, berbeda dengan kasus yang ada di Kantor Pusat PT Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok. ”Kasusnya tidak sama. Ada perbedaan. Tapi, tetap saja dugaan pidananya kuat. Itu yang sedang diselidiki,” ungkap Siswanto.
”Kasus di sini dan di pusat berbeda, sudah membentuk tim, untuk mengumpulkan bahan dan keterangan terkait dwelling time bongkar muat di pelabuhan. Dari bahan tersebut, akan kita pelajari dan analisa, dan setiap kasus harus dicari pembuktiannya. Setelah itu baru kita tindak lanjuti,” kata Siswanto.
Petugas saat ini sedang melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket), dari berbagai pihak, termasuk jajaran PT Pelindo Telukbayur. ”Ini sedang pemeriksaan. Untuk detailnya belum bisa dipaparkan karena dalam tahap Pulbaket,” tutur Direskrimsus.
Sekarang, menurut Siswanto, jajarannya masih terus bekerja. Belum dipastikan, apakah dalam waktu dekat aka nada tersangka atau tidak. ”Kita tidak bisa tergesa-gesa. Sebelum melangkah jauh, seperti menetapkan tersangka, kita harus betul-betul paham dulu masalah waktu bongkar muat di Pelabuhan Telukbayur, bagaimana sistemnya, dan potensi kerugiannya dimana. Ini perkara Tipikor, jadi pembuktiannya rumit,” kata Siswanto.
Harus Dituntaskan
Anggota DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman mengapresiasi Polda Sumbar yang melakukan pengusutan di Pelindo II Telukbayur. Diharapkannya, dengan penyelidikan itu, polisi bisa memastikan apakah PT Pelindo Telukbayur benar-benar bersih atau juga ada indikasi yang sama dengan PT Pelindo Pusat.
Menurutnya, persoalan Pelindo rumit.
”Pembersihan PT Pelindo dari dugaan korupsi merupakan langkah tepat. Apa yang dilakukan oleh Polda Sumbar juga sangat bagus. Saya yakin, seluruh elemen masyarakat mendukung langkah Polda Sumbar,” kata Albert. (cr9)