BUKITTINGGI, METRO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar melakukan razia terhadap warga binaan atau narapidana (napi) yang ada di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi, Selasa (31/8) sekitar pukul 21.00 WIB.
Petugas menemukan narkoba di dalam lapas tersebut berupa satu paket sabu ukuran sedang, lima paket sabu ukuran kecil, tiga set alat hisap sabu (bong), delapan kaca pirex, satu paket ganja ukuran besar, dua paket ganja ukuran kecil, inex tang sudah dihaluskan di dalam plaatik, 29 unit HP dan senjata tajam.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin melalui Kabid Berantas Badan Narkotika AKBP Emrizal Hanas mengatakan, razia yang dilakukan merupakan bentuk koordinasi dan sinergi dengan Kanwil Kemenkum HAM untuk pemberantasan narkoba di Lapas.
”Pihak Kanwil Kemenkum HAM menyambut baik adanya razia yang kita lakukan ini. Selain itu, kita juga meminta di-back up personel Sabhara Polres Bukittinggi. Razia yang dilakukan berjalan aman dan tidak ada mendapatkan perlawanan dari para narapidana,” kata Emrizal Hanas.
Emrizal menambahkan, pihaknya menemukan narkoba jenis sabu dan daun ganja kering di dalam ruangan yang dihuni oleh para narapidana. Namun, sejauh ini, pihaknya belum menetapkan siapa pemilik sabu tersebut.
”Jadi narkoba itu kita temukan di dinding-dinding ruangan. Sedangkan saat napi di geledah, kita tidak menemukan narkoba. Saat dinterogasi, para napi ini mengaku di lapas baru terjadi rotasi ruangan. Para napi dipindah-pindahkan ke ruangan lain. Dan memang kita melihat barang napi itu belum disusun,” ungkap Emrizal.
Emrizal Hanas menjelaskan, pihaknya tidak bisa menjerat para napi karena narkoba itu tidak ditemukan tidak di tubuh mereka. Tapi, pihaknya telah menyita narkoba itu sebagai barang temuan. Ini membuktikan, narkoba masih bisa masuk ke dalam lapas dan bahkan dikendalikan dari dalam lapas.
”Jadi saat dilakukan razia, ada satu blok yang listriknya dimatikan atau dicabut sehingga kita tidak bisa memeriksa karena gelap. Padahal, lima menit saja listrik padam, biasanya para napi akan ribut, tapi pada malam itu semua napi yang ada di dalam blok itu diam,” ungkapnya.
Emrizal Hanas menjelaskan untuk sementara, narkoba yang disita dari Lapas itu ditetapkan sebagai barang temuan. Tapi, pihaknya akan terus mendalami untuk mengungkap siapa pemilik sabu ini. Dari contoh kasus yang pernah ada, pengakuan pelakunya memasukkan narkoba ke dalam lapas dengan cara dilempar ataupun disembunyikan oleh tamu masuk ke dalam lapas.
”Rencananya semua Lapas akan kita razia kalau memungkinkan dan sekaligus nantinya juga dilakukan tes urine. Harapan kita ke depan, kita mengajak Lapas sama-sama berusaha membersihkan, terutama pihak keamanan termasuk sipir Kemenkum HAM untuk melakukan pengawasan ekstra,” pungkasnya. (rg)
Komentar