Pedagang Nyambi Jual Nomor Togel di Kota Padang

Sedang asyik merekap nomor togel pembelian pelanggannya, seorang pria paruh baya diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Selatan di Jalan Imam Bonjol, kawasan matahari lama, Kelurahan Belakang Pondok, Senin sore (5/7).

PADANG, METRO–Sedang asyik merekap nomor togel pembelian pelanggannya, seorang pria paruh baya diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Pol­sek Padang Selatan di Jalan Imam Bonjol, kawasan ma­tahari lama, Kelurahan Belakang Pondok, Senin sore (5/7).

Pelaku yang diketahui bernama Indra (57) yang bekerja sebagai pedagang ini hanya bisa pasrah di­tang­kap Polisi. Pasalnya, ketika diciduk, petugas me­nemukan barang bukti uang tunai hasil penjualan nomor togel dan kertas-kertas re­kapan nomor togel. Saat ini pelaku ditahan pihak Pol­sek Padang Selatan.

Kapolsek Padang Se­latan AKP Purwanto men­je­laskan, ketika menda­patkan laporan dari ma­syarakat petugas langsung mela­kukan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap ketika sedang menaja­lan­kan aktivitas judi togel.

“Barang bukti uang tu­nai dan hasil rekap judi togel. Pelaku akan dikena­kan pasal 303  KUHP ten­tang judi dengan ancaman di atas 5 tahun penja­ra,”ungkapnya. (rom)

Exit mobile version