PADANG, METRO – Tidak hanya calon jamaah umrah First Travel saja yang bingung, kecewa dan marah dengan terbongkarnya kasus penipuan yang dilakukan bos First Travel Andika Surachman dan Annisa Hasibuan. Namun agen-agen yang di daerah juga merasa tertipu karena memiliki tanggung jawab moral terhadap jamaah yang tak kunjung diberangkatkan ke tanah haraam Mekkah.
Meski tidak menerima uang satu rupiah pun dari calon jamaah, karena biaya perjalanan disetor langsung ke rekening perusahaan First Travel pusat, namun Hj Amna (60)—agen First Travel asal Padang, harus menanggung beban berat sejak mencuatnya kasus penipuan perjalanan umrah Firs Travel.
Wanita yang tinggal di Kompleks Jondul II Tabing, Kecamatan Kototangah ini, hanya bisa berharap sekitar 556 jamaah yang sudah mendaftar Promo Umrah 2017 First Travel bisa tetap berangkat, dan uangnya dikembalikan oleh sang pemilik, Andika dan Annisa.
Ia pun merasa tersakiti, sudah ditipu. “Saya tidak menyangka jika akan berakhir seperti ini. Saya melihat semua di televisi dan sekarang harus menghadapi pertanyaan-pertanyaan dan calon jamaah saya,” ungkap Hj Amna didampingi sang suami, Jumni Amri saat dijumpai di kediamannya, Rabu (23/8).
Jangankan kepastian berangkat, nasib refund (pengembalian dana) jamaahnya pun makin tak jelas, setelah bos First Travel Andika dan Annisa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. “Jamaah pasti saat ini mulai resah. Saya juga terus ditanyai jamaah. Bagaimanapun ini tanggung jawab moral saya,” ujarnya.
Hj Amna pun mengaku sampai stres dan hanya bisa berserah diri kepada Allah semoga ada jalan terbaik untuk menjawab semua pertanyaan calon jamaah yang dikoordinirnya.
Ia menerangkan, ketika menjadi agen pada 2017, ia melakukan perjanjian dengan First Travel, dan membayar Rp2,5 juta. Dia akan mendapatkan fee sebesar Rp200 ribu per satu jamaah. Tapi, uang itu diberikan setelah jamaah sudah kembali ke tanah air. Ia mengaku, belum mendapt fee yang dijanjikan First Travel.
Kini, satu per satu fakta terkait bobroknya sistem di dalam First Travel mulai terkuak. Amna, agen First Travel di Padang tengah kebingungan untuk memperjuangkan nasib para calon jemaah yang telah menyetorkan uang guna beribadah umrah.
“Untuk Promo 2017 sudah mendaftar sekitar 556 jamaah. Dan yang baru berangkat sekitar 200 orang. Uang umrah senilai Rp14,3 juta (promo) telah lunas dibayar jamaah. Semua uang itu dibayar langsung jamaah ke rekening First Travel pusat, bukan melalui agen daerah,” sebut Hj Amna, pensiunan ASN Dinas Pendidikan Sumbar ini.
Menurut ibu dua anak ini, posisi agen di daerah dengan calon jamaah umrah dalam hal informasi tidak ada bedanya. Sebab, semua informasi terpusat di First Travel pusat, termasuk pelunasan biaya umrah juga langsung dikirim ke rekening First Travel di pusat.
”Karena itu, ketika ada calon jamaah umrah yang marah dan minta kembali uangnya, saya tidak bisa berbuat banyak karena sama sekali tidak memegang uang calon jamaah umrah. Saya hanya bisa memberi penjelasan semampu saya,” tuturnya.
Namun, Hj Amna cukup bersyukur, karena sampai saat ini tidak ada jamaah yang menuntut kepadanya. Kalau ada yang marah dan bertanya, dia hanya bisa menjawab apa adanya. Dan, dengan blow-up pemberitaan di media, cukup membantu jamaah untuk mendapat informasi terkini tentang First Travel.
Diceritakan Hj Amnayang juga pernah menjadi jamaah First Travel di tahun 2014 ini, kebusukan First Travel mulai tercium di bulan Mei 2017. Dimana, First Travel melakukan reschedule (penundaan keberangkatan).
”Sampai April dan tanggal 1 Mei lancar. Bahkan, yang terakhir berangkat itu jamaah pada tanggal 1 Mei hingga 9 Mei,” sebut Amna yang memiliki jamaah dari Solok, Padangpariaman, Bukittinggi dan beberapa daerah lain di Sumbar.
Selain itu, keanehan lain adalah Promo Umrah 2017 yang tidak pernah ditutup. Padahal, biasnya untuk promo memiliki batas waktu, tapi di tahun 2017 program promo terus dibuka oleh First Travel. ”Saya tidak pernah mengajak, selama ini orang tahu First Travel dari promosi mulut ke mulut. Ya, karena biayanya murah, hotel bagus, dekat dari Kabah,” tutur Hj Amna, menyebut di Padang terdapat sekitar 11 agen.
Harapan Hj Amna sekarang adalah, jika refund maka uang jamaah bisa dikembalikan 100 persen, atau jamaah diberangkatkan secara bertahap.
Mendaftar Sejak Mei 2016
Sementara itu, kepada POSMETRO, Reslini Ismail (59), warga Jalan Minangkabau, Parupuak Tabing, masih berharap bisa berangkat menuju tanah haraam. Guru PNS ini sudah mendaftar sejak Mei 2016, dan dijanjikan berangkat pada Maret 2017.
“Tapi, ketika Maret tiba, saya belum berangkat. Ketika ditanya, tidak ada kabar dan alasan kenapa tak jadi berangkat. Sekarang, saya lihat pemberitaan seperti ini, First Travel ditutup dan bosnya ditangkap,” imbuh wanita yang biasa disapa Pit ini.
Karena tidak kunjung berangkat, wanita ini bertanya kepada agen tempat ia mendaftar. Karena, ia yang berencana berangkat dengan suaminya telah membayar lunas biaya umrah senilai Rp29,2 juta (termasuk biaya koper). Bahkan, sejak tujuh bulan lalu ia telah mendapat koper, baju seragam batik, dan baju ihram untuk sang suami. Tidak hanya itu, baju batik sudah dijahit.
”Saya tertarik dengan First Travel dari cerita teman-teman yang lebih dulu berangkat. Kata mereka enak, harga murah tapi fasilitas seperti bintang lima. Padahal, anak pernah melarang karena khawatir itu adalah perusahaan abal-abal,” ungkap Pit.
”Alhamdulillah paspor saya sudah dikembalikan. Padahal sempat cemas juga,” lanjutnya. Sekarang, wanita ini hanya bisa pasrah dengan kasus First Travel. Jauh di lubuk hatinya, uang bisa dikembalikan atau ia dan suami bisa diberangkatkan.
Belum Ada yang Melapor
Plt Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) Kemenag Sumbar, Syamsuir Ilyas, mengungkapkan, meski banyak korban First Travel dari Sumbar, tapi belum ada calon jamaah yang melapor. ”Saya juga heran kenapa sampai saat ini belum ada masyarakat yang melapor bahwa mereka merasa dirugikan,” ungkapnya.
Padahal, banyak jamaah mengaku tertipu dengan travel tersebut. Tapi, entah kenapa belum juga melaporankannya. Kerugian mereka bervariasi mulai dari Rp14,5 juta hingga Rp15 juta.
Disampaikan, selama ini Kemenag Sumbar selalu mengimbau kepada masyarakat agar mencari travel umrah yang legal, punya kantor jelas di Sumbar, dan jangan sembarangan memilih.
Dari data yang ada, travel biro perjalanan umrah yang legal di Sumbar itu baru sekitar 12 travel. Seperti Sianok, Armindo, Labbaika dan lainnya.
Dia juga menjelaskan bahwa First Travel tidak memiliki cabang di Sumbar. Mereka melakukan perekrutan calon jamaah umrah hanya melalui agen. Makanya, tidak heran jika First Travel hanya memungut calon jamaah sekitar Rp14,5 juta.
”Biaya umrah itu di atas Rp20 juta. Ini jelas pembohongan namanya, biaya pesawat saja untuk regular itu sudah Rp14 juta. Belum lagi biaya makan, penginapan dan transportasi,” jelasnya. Selama ini masyarakat sudah diimbau, bahwa jika ada travel biro menawarkan umrah di bawah Rp20 juta, itu tidak benar. Karena uang siapa yang dipakai untuk menutupi kekurangan.
Dalam hal pengawasan, Kementerian Agama sudah kerja sama dan membuat MoU dengan Kapolri. Kemenag memberikan pengertian kepada masyarakat dan Polri melakukan penindakan hukum. “Jika masyarakat Sumbar ada yang dirugikan dengan First Travel, silahkan melapor ke Kepolisian, atau Kemenag,” pungkasnya. (ren/hsb)