Gagal jadi Pebisnis Sabu, Lima Pria Masuk Penjara

PENGEDAR SABU— Satrenarkoba Polres Tanahdatar menangkap lima orang pengedar sabu berinisial HP (25) TJ (24), VNM (23), HD (45) dab ND (42).

TANAHDATAR, METRO
Keuntungan menjadi pebisnis barang terlarang itu memang menggiyurkan. Tapi resikonya berbahaya. Jika kedapatan langsung ditangkap polisi. Seperti yang dilakukan lima pria asal Tanahdatar ini. Gara-gara mencoba peruntungan jadi pemain sabu-sabu, mereka akhirnya dijembloskan ke dalam penjara.

Lima pemain sabu-sabu yang diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya tersebut berinisial HP (25) TJ (24), VNM (23) HD (45) ND (42). Merea diringkus di tiga lokasi berbeda. Saat ini ke limanya sudah mendekam di balik jerusi besi.

Kasubag Humas Iptu Desfiarta menyampaikan, HP dan TJ ditangkap Jumat (1/1) sekira pukul 00.05 Wib di depan Mesjid Al Ikhlas. “ Mereka ditangkap di pinggir Jalan Raya Ombilin, Jorong Pasir Jaya, Nagari III Koto, Kecamatan Rambatan, Tanah Datar,” jelasnya Desfiarta, kepada wartawan, Selasa (5/1).

Sedangkan VNM, lanjutnya, ditangkap Sabtu (2/1) sekira pukul 23.30 Wib bertempat di rumah orang tuanya, Jorong Gudam,  Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar.

Kemudian dikembangkan lagi. HD dan ND ditangkap Minggu (3/1) sekira pukul 17.00 Wib di Pondok Tengah Sawah Languang, Jorong Mandailiang, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Tanah Datar.

“Para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini akan dijerat pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009,” terangnya.

Dikatakan, Polres Tanahdatar berkomitmen akan terus memerangi peredaran narkotika. “Pengedar maupun pengguna dan sebagainya, akan terus kita perangi peredarannya,” tegasnya.

Dijelaskan, Polres Tanahdatar tidak akan lengah dan lelah menekan peredaran narkotika jenis apapun. “Kami tak pernah libur, walaupun di tahun baru sekalipun,” katanya lagi.

Ia juga mengatakan, dari tangan kelima pelaku berhasil diamankan sebanyak 23 paket sabu, bong, pipet, hp hingga hand phone, untuk dijadikan barang bukti.

“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan sudah cukup untuk menggiring para pelaku ke da lam penjara,” pungkasnya. (ant)

Exit mobile version