BERITA UTAMA

Berantas Judi Online hingga Penipuan Daring, Menkomdigi: Perlu Ditangani Lebih Keras!

×

Berantas Judi Online hingga Penipuan Daring, Menkomdigi: Perlu Ditangani Lebih Keras!

Sebarkan artikel ini
Meutya Hafid Menteri Komdigi RI

JAKARTA, METRO–Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kepolisian Ne­gara Republik Indonesia (Polri) me­negaskan komitmen untuk memperkuat pemberantasan berbagai bentuk keja­hatan digital yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Fokus penanganan mencakup judi online, penipuan daring, hingga tindak kriminal yang menyasar anak-anak dan kelom­pok rentan.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Men­komdigi) Meutya Hafid usai menghadiri Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri 2026 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5).

“Kami apresiasi Polri yang sangat membantu menciptakan ruang digital yang lebih aman. Kejahatan kini banyak menggunakan modus digitalisasi dan teknologi canggih. Oleh karena itu, penguatan layanan digital baik dari sisi pelaporan maupun penelusuran harus kita tingkatkan secara masif,” tegas Meutya.

Baca Juga  5 Hari Hilang Diterkam Buaya, Potongan Kaki Kanan Penembak Ikan Ditemukan

Ia menjelaskan, kerja sama lintas institusi menjadi langkah penting untuk menindak para pelaku kejahatan digital yang kini semakin terstruktur dan kompleks. Pemerintah, kata dia, terus memprioritaskan perlindungan masya­rakat di ruang digital sesuai arahan Presiden.

“Judi online, scam, serta berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan harus ditangani lebih keras lagi. Tahun ini, tahun depan, dan seterusnya. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menilai perkem­bangan teknologi turut menghadirkan tantangan baru dalam penegakan hukum yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi.

“Situasi global memunculkan tan­tangan baru. Sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi mutlak agar penegakan hukum berjalan optimal sesuai arahan Presiden,” ujar Kapolri.

Baca Juga  Lima Orang Positif Corona di Sumbar

Menurut Listyo Sigit, Polri akan terus memperkuat kualitas sumber daya manusia, meningkatkan profe­sio­nalisme, serta memperluas kerja sama untuk menangani kejahatan digital lintas negara.

Selain upaya penindakan, pe­merintah juga mendorong peningkatan literasi digital dan pemahaman hukum masyarakat, termasuk melalui implementasi KUHP dan KUHAP baru. Penguatan perlin­dungan terhadap kelompok rentan juga menjadi perhatian utama.

Rakernis Reskrim Polri 2026 menjadi momentum untuk mempererat ko­ordinasi antara Kemkomdigi, Polri, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan ruang digital yang aman, adaptif, dan berkeadilan bagi masya­rakat. (jpg)