PADANG, METRO— Tak sadar aksinya mencuri di rumah kos terekam kamera CCTV, seorang pria diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pauh di kediamannya di Jalan Koto Parak RT 04/RW 05, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sabtu (14/3).
Pelaku yang diketahui berinisial WS (38) ini melancarkan aksinya dengan membawa gunting pemotong besi. Setelah masuk ke dalam rumah kos korbannya, pelaku menjarah barang berharga seperti Laptop dan Handphone (Hp) iPhone.
Kapolsek Pauh, AKP Edi Harto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban. Kepada petugas, pelaku mengakui kamar kos yang dihuninya dimasuki maling dan korban kehilangan sejumlah barang berharga.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Januari 2026 di pukul 23.30 WIB di sebuah rumah kos di Koto Parak RT 02/RW 04, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh. Korban dalam kejadian tersebut, FI 27 tahun merupakan seorang mahasiswa yang tinggal di wilayah setempat,” ungkap AKP Edi, Minggu (15/3).
Dijelaskan AKP Edi, menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Mardianto bersama tim opsnal melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Berdasarkan hasil identifikasi tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya pada Sabtu dini hari. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas,” jelas AKP Edi.
AKP Edi menambahkan, di lokasi penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa gunting potong besi, celana pendek warna oren hitam, dan satu helai singlet warna putih. Sedangkan Hp dan Laptop yang dicurinya masih dilakukan pencarian.
“Terkait barang berharga korban yang dicuri, seperti Hp dan Laptop diduga sudah dijual oleh pelaku kepada orang lain. Kami masih berupaya melakukan pengembangan untuk menemukannya. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pauh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ped)






