PESSEL METRO–Dua puluh hari jelang pelaksanaan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan terus melakukan koordinasi lintas sektoral, dalam hal persiapan pengawasan dan penghitungan suara Pemilihan Umum serentak tahun 2024. Pilpres, DPR I, DPD RI DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Pilkada.
Dihadiri Bawaslu Provinsi Vitner, SH.MH Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumbar, Bawaslu Pessel Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Nurmaidi dan KPU Pessel Kadiv Teknis dan Penyelenggara Syafrijal Chan. Serta Stek Holder dan Panwascam.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Vitner, SH.MH Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumbar menyampaikan beberapa hal penting, ada lima point penting dititipkan pada petugas KPPS ada di 15 Kecamatan. Juga rekan – rekan media.
Dikatakan Vitner, koordinasi lintas sektoral, dalam hal persiapan pengawasan dan penghitungan suara Pemilihan Umum serentak tahun 2024 penting untuk dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi, untuk membahas beberapa isu menyangkut persiapan Pemilu 2024.
” Apresiasi buat Bawaslu Pessel, bersama KPU Pessel, dan steak holder telah melaksanakan acara penting ini,” tegas koordinasi lintas sektoral, dalam hal persiapan pengawasan dan penghitungan suara Pemilihan Umum Pemilu 2024.
Ada lima hal penting ingin disampaikan Virner pada rekan – rekan petugas KPPS agar memperhatikan, pertama rekrutmen KPPS dan Petugas TPS agar benar – benar dilaksanakan secara profesional, integritas. Memenuhi syarat sesuai Undang – Undang.
Kedua, persiapan pemungutan suara untuk Petugas KPPS bisa memperhatikan. Serta memastikan C pemberitahuan pada pemilih benar – benar sampai. Dan, jangan sampai disalah gunakan, atau diperjual belikan pada peserta pemilu. Ini petugas KPPS harus jelih.
Ketiga, pada saat proses pemungutan suara pastikan TPS dipastikan dibuka 1 jam sebelum pelaksanaan pemungutan suara, dan pastikan juga saksi telah berada di TPS.
Dan Keempat, rekapitulsai suara dan kelima, proses penghitunhan suara.
” Bawaslu, terus melakukan berbagai langkah dalam melaporkan setiap kegiatan, melalui berbasis digitilasi yang ada di Bawaslu ( Aplikasi Siwaslu). Dan, jangan halangi masyarakat yang ingin mengambil dokukentasi kegiatan di TPS,” sampainya.
Pada pemerintah daerah, melalui istansi terkait agar juga memiliki hak melakukan pemantuan Pemilu 2024 melalui sistem Des Pemilu. Untuk nantinya bisa dikoordinasikan hasil pemilu pada pihak Bawaslu setempat.
Pada acara rapat koordinasi lintas sektoral, dalam hal persiapan pengawasan dan penghitungan suara Pemilihan Umum serentak tahun 2024 juga menghadirkan narasumber dari KPU Pessel Kadiv Teknis dan Penyelanggara KPU Pessel Syafrijal Chan. ( Rio)






